Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger BUMN Pelabuhan Dijamin Tak Ada PHK Pekerja

Ketua Organizing Committee (OC) Integrasi Pelindo Arif Suhartono memastikan merger BUMN Pelabuhan tidak ada rasionalisasi pekerja.
Pelabuhan Kuala Tanjung. Sebagai hub internasional, pelabuhan ini didesain untuk mengakomodasi kapal-kapal berukuran besar dengan bobot 50.000 DWT (dead weight tonnage) serta berbagai jenis muatan, dari petikemas, curah cair, hingga kargo umum. /Pelindo I
Pelabuhan Kuala Tanjung. Sebagai hub internasional, pelabuhan ini didesain untuk mengakomodasi kapal-kapal berukuran besar dengan bobot 50.000 DWT (dead weight tonnage) serta berbagai jenis muatan, dari petikemas, curah cair, hingga kargo umum. /Pelindo I

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana merger PT Pelabuhan Indonesia I - IV (Persero) dilaksanakan tanpa rasionalisasi atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengurangan kesejahteraan.

Ketua Organizing Committee (OC) Integrasi Pelindo Arif Suhartono mengatakan serikat pekerja dan manajemen Pelindo I – IV telah menandatangani kesepakatan terkait dengan status dan kebijakan yang berlaku baik selama dan setelah integrasi dilakukan. Kesepakatan ini, tekannya juga telah mendapat dukungan penuh dari seluruh karyawan dan Serikat Pekerja keempat Pelindo.

Setidaknya ada enam poin penting yang telah disepakati oleh manajemen Pelindo dengan serikat karyawan.

“Ini [merger] memang menyangkut kepentingan ekonomi logistik dan nasional tapi juga ada benefit kepada korporasi. Kami sampaikan kepada pegawai tidak ada rasionalisasi/PHK. Kedua terkait perubahan status masa kerja tidak mulai dari nol dan tak ada pengurangan,” katanya dikutip, Kamis (1/7/2021).

Berkaitan dengan status pekerja tersebut, Arif pun memperjelas status karyawan beralih menjadi pekerja di perusahaan penerima penggabungan dengan tetap memperhitungkan masa kerja dari masing-masing pekerja. Poin ketiga, lanjutnya, tak ada pengurangan penghasilan dan kesejahteraan pegawai.

“Memang saat ini ada gap penerimaan penghasilan antara Pelindo I – IV. Pada merger akan disamakan dan tidak ada perbedaan dan pengurangan. Tunjangan THR juga kan disamakan. Pada awal integrasi, skala manfaat mungkin belum bisa instan didapatkan tapi yang jelas sudah ada penaikan yaitu ada adjustment tunjangan kepada pegawai setelah integrasi,” imbuhnya.

Perundingan dan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru maksimal dilakukan satu tahun setelah penggabungan. Dalam masa transisi menuju disepakatinya PKB baru, maka masih akan menggunakan PKB lama termasuk ketentuan turunan.

Dengan demikian PKB tempat asal bekerja tetap berlaku dalam hal dilakukannya mutasi atas pekerja antara eks perusahaan.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk melakukan integrasi seluruh BUMN Kepelabuhanan yaitu PT Pelabuhan Indonesia I-IV (Persero) pada tahun ini. Integrasi ini bertujuan untuk mengembangkan konektivitas maritim, standarisasi pelayanan pelabuhan serta akan berdampak pada peningkatan kinerja dan efisiensi bagi BUMN Pelabuhan.

melalui integrasi, Pelindo akan memiliki kontrol dan kendali strategis yang lebih baik. Pengembangan perencanaan akan menjadi lebih holistik untuk jaringan pelabuhan yang akhirnya dapat menurunkan biaya logistik. Dengan integrasi ini, kedepannya Pelabuhan di Indonesia akan berada pada urutan delapan dunia.

"Agar eksekusi dan pengembangan BUMN Pelabuhan dapat lebih fokus sesuai dengan lini bisnisnya, Pelindo Terintegrasi akan dikelompokan ke dalam klaster-klaster bisnis. Empat klaster yang akan dibentuk setelah penggabungan BUMN Pelabuhan, yaitu peti kemas, non peti kemas, logistik & hinterland development, dan marine, equipment & port services," jelasnya.

Pengelompokan klaster-klaster bisnis akan meningkatkan kapabilitas dan keahlian yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan pelanggan melalui kualitas layanan yang lebih baik dan peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya keuangan, aset dan SDM.

Dalam Rapat Kerja antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR yang digelar secara daring pada Rabu (30/6/2021), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan integrasi Pelindo menjadi suatu keharusan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

"Indonesia sebagai negara maritim yang luas, harus memiliki perencanaan alur pelayaran dan barang yang lebih integratif. Selama ini dengan situasi dimana Pelindo terdiri dari empat perusahaan di wilayah operasi regional yang berbeda, kami kesulitan merencanakan alur dan investasi yang bisa mendukung efisiensi biaya logistik nasional. Kondisi empat Pelindo saat ini juga menyebabkan layanan operasional pelabuhan belum terstandar," ujar Kartika.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper