Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pentingnya Kemandirian Industri Farmasi dan Alkes dalam JKN

Dirut BPJS Kesehatan menyoroti soal pentingnya kemandirian industri farmasi dan alkes dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Pekerja farmasi beraktivitas memproduksi obat di pabrik Pfizer Indonesia, Jakarta Timur, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Pekerja farmasi beraktivitas memproduksi obat di pabrik Pfizer Indonesia, Jakarta Timur, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) di Indonesia dinilai bisa membuka peluang untuk masuk ke dalam penjaminan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan program JKN dirancang untuk turut mendukung penyediaan obat dan alat kesehatan dalam negeri melalui pengaturan pada beberapa regulasi.

"Produk dan teknologi kesehatan memiliki peran penting dalam pencapaian universal health coverage melalui penyediaan obat dan alat bantu kesehatan yang dibutuhkan masyarakat penderita penyakit atau ketidakmampuan," kata Ghufron, Jumat (25/6/2021).

Dia menuturkan program JKN juga mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri di mana saat ini sekitar 81 persen dari total penyedia obat program JKN merupakan penyedia dalam negeri, namun mayoritas bahan baku obat didatangkan dari luar negeri.

Ghufron menuturkan bahan baku obat dan alkes di Indonesia masih didominasi dari luar negeri. Bahkan 90 persen lebih bahan baku obat masih diimpor. Padahal dengan lebih dari 222 juta masyarakat yang memiliki penjaminan program JKN, Indonesia menjadi pasar yang menjanjikan untuk industri obat dan alkes.

Sementara, lanjutnya, belanja kesehatan JKN pada 2019 mencapai 23 persen dari total belanja kesehatan di Indonesia dan angka itu cenderung terus meningkat. Pemerintah, pelaku usaha farmasi dan pelaku usaha alat kesehatan dalam negeri perlu memanfaatkan peluang tersebut dengan meningkatkan sinergi untuk lebih banyak berperan dalam program JKN.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mendorong pemanfaatan produksi obat dan alat bantu kesehatan dalam negeri melalui sejumlah upaya di antaranya mendorong fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta untuk memiliki akun e-purchasing untuk obat dan alkes, dan mendorong Kementerian Kesehatan menyederhanakan alur dan penetapan service level agreement (SLA) perolehan akun e-purchasing.

Upaya lain adalah mendorong penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam penentuan e-catalogue oabt dan alkes, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk mendukung percepatan pengembangan industri obat dan alkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper