Bisnis.com, JAKARTA — LPEM FEB UI mencatat hampir seluruh sektor masih mengalami penurunan rata-rata jam kerja dan upah atau pendapatan bersih per bulan pada Februari 2021 akibat dari pandemi Covid-19.
Muhammad Handri dan Nia Kurnia Sholihah dari Kelompok Kajian Perlindungan Sosial dan Tenaga Kerja LPEM FEB UI mengatakan ada sejumlah sektor yang mengalami penurunan rata-rata upah yang cukup tinggi dibandingkan sektor lainnya, salah satunya sektor pertambangan dan penggalian yang turun sebesar -22 persen secara tahunan.
Kedua sektor lainnya yang juga mengalami penurunan cukup dalam adalah penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar -10 persen dan sektor transportasi dan pergudangan sebesar -9 persen secara tahunan.
“Kondisi ini memperlihatkan bagaimana pandemi, pembatasan aktivitas ekonomi maupun pembatasan wilayah memberikan dampak pada penurunan permintaan pada sektor tersebut,” tulis mereka dalam laporan Labor Market Brief yang dikutip Bisnis, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga : Produktivitas Tenaga Kerja Dunia Belum Pulih |
---|
Pada sisi lain, beberapa sektor mengalami peningkatan upah, yang mana kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 5 persen secara tahunan.
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada sektor industri pengolahan dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jamsos wajib yang masing-masing mengalami kenaikan sebesar 1 persen.
Kenaikan tersebut menunjukkan beberapa sektor ini cenderung lebih tahan terhadap krisis dibandingkan dengan sektor lainnya.
Jika dilihat berdasarkan provinsi, kenaikan upah tertinggi pada Februari 2021 terjadi di Kepulauan Riau sebesar 7 persen, Gorontalo 5 persen, dan Maluku 4 persen.
Namun sebaliknya, beberapa provinsi mengalami penurunan rata-rata upah yang cukup tinggi, misalnya Bali yang turun sebesar -16 persen dan Kalimantan Timur sebesar 15 persen secara tahunan.
Perbedaan perubahan rata-rata upah pekerja tersebut disebabkan adanya perbedaan sektor utama dari masing-masing provinsi.
Penurunan terdalam terjadi di Bali di karenakan sektor utama di provinsi itu, yaitu sektor pariwisata, cukup besar terdampak pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi rata-rata upah pekerja di provinsi tersebut.