Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Penyalur Diminta Ikut Pantau Kelayakan Penerima KPR Subsidi

Kementerian PUPR meminta bank penyalur KPR bersubsidi ikut memperhatikan kelayakan penerima KPR bersubsidi selain ikut memantau PSU proyek perumahan yang dibangun pengembang.
Suasana di proyek perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat./Bisnis.com
Suasana di proyek perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengingatkan perbankan penyalur KPR agar selalu memperhatikan ketepatan sasaran penerima KPR bersubsidi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Sdelain itu, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto meminta perbankan sebelum melakukan akad kredit juga memperhatikan hal yang berkaitan dengan ketersediaan air minum atau jaringan listrik (prasarana, sarana, dan utilitas/PSU) di perumahan yang dibangun pengembang.

Menurutnya, masih ditemukan perumahan yang belum punya aliran listrik, air bersih, jauh dari angkutan umum, dan lain sebagainya.

"Hal-hal itu perlu disadari bahwa itu bukan tanggungjawab Kementerian PUPR, tetapi pemerintah daerah. Pengembang harus komunikasi dengan pemdanya," ujarnya dalam seminar daring Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) pada Selasa (15/6/2021).

Dia menuturkan hasil temuan BPK, BPKP, dan Itjen Kementerian PUPR ditemukan beberapa hal masalab dalam rumah KPR bersubsidi yakni rumah KPR bersubsidi yang tidak sesuai dengan tata ruang/perizinan, keterlambatan penyaluran SBUM oleh bank pelaksana, keterlambatan penyetoran dana bergulir dan tarif dana FLPP oleh bank pelaksana, bahkan terjadi dua rumah KPR subsidi digabung menjadi satu rumah.

“Terkait dengan masih adanya rumah bersubsidi yang diperjualbelikan atau disewakan sebelum 5 tahun, perbankan semestinya juga bisa lebih menyosialisasikan tentang syarat huni rumah bersubsidi kepada calon debitur MBR,” kata Eko.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengakui ketepatan sasaran dari pemenuhan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah(MBR) masih menjadi PR pemerintah.

Ketepatan sasaran yang dimaksud tidak hanya terkait sasaran penerima atau MBR, tetapi juga menyangkut kualitas rumah bersubsidi yang dibangun pengembang.

Oleh karena itu, perlu peran pemerintah sebagai regulator dalam mengembangkan sistem besar untuk membangun ekosistem perumahan yang lebih baik.

Dalam rangka itu, PPDPP menyebut telah memberikan kontribusi dengan mengembangkan sistem yang merangkum seluruh proses dalam pemenuhan rumah bersubsidi dengan berbasis teknologi informasi.

"Sejak tahun lalu kami sudah meluncurkan SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) sebagai sistem besarnya dengan beberapa subsistem di bawahnya yanglebih detail dan memiliki fungsi spesifik," tutur Arief.

Subsistem yang dimaksud antara lain Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk), Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), dan Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC).

Arief menambahkan sistem-sistem tersebut sudah bisa digunakan oleh semua stakeholder perumahan bersubsidi, mulai dari konsumen, pengembang, hingga perbankan.

Sistem besar SiKasep juga terkoneksi dengan lembaga-lembaga lain dalam rangka pengembangan big data perumahan.

Koneksi sudah terbangun antara lain dengan Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pajak Kemenkeu, BSSN, termasuk yang utama dengan 44 bank pelaksana serta anggota dari 21 asosiasi pengembang.

"Pengaplikasian sistem berbasis IT itu tentu saja kita harapkan bisa ikut mendorong tujuan kita semua agar distribusi rumah bersubsidi tepat sasaran dan lebih utama lagi mampu menjadikan MBR sepenuhnya menjadi subjek dalam ekosistem perumahan bersubsidi, bukan hanya menjadi objek," ujar Arief.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. Mochamad Yut Penta menuturkan perseroan telah menjadi kontributor utama dalam menjalankan program perumahan nasional.

Soal optimalisasi kualitas penyaluran KPR subsidi, maka perbankan harus punya misi yang sama.

"BTN mendukung dan berkepentingan dengan ketepatan sasaran dan kualitas kredit. Karena itu sebelum memberikan kredit bank harus melakukan penilaian terhadap watak, kemampuan,modal, dan prospek usaha debitur," katanya.

Bank BTN, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas penyaluran KPR bersubsidi di setiap tahap penyaluran kredit.

"Kami melakukan seleksi proyek dan pengembang. Dengan memastikan pengembang telah terdaftar di SiReng dan SiKumbang. Lalu melakukan verifikasi kelayakan dan kemampuan debitur danmelakukan penilaian serta akhir obyek rumah," ucapnya.

Setelah dilakukan akad kredit, pihaknya melakukan monitoring bekerjasama dengan pengembang, meminta debitur menghuni rumah. Setelah dilakukannya akad kredit, BTN menetapkan organisasi dan unit tersendiri yang mengelola dan memastikan debitur memenuhi kewajibannya.

Pemimpin Divisi Bisnis Ritel, Konsumer dan UMKM PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel Linda Hairani menuturkan saat ini BPD Sumsel Babel sudah ada produk FLPP, SBUM dan di 2021 sudah dilakukan perjanjian kerja sama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

"Syarat sama dengan bank lain. Seperti KPR FLPP uang muka 1 persen, suku bunga 5 persen, dan waktu 20 tahun. BP2BT ada bantuan Rp40 juta dan tenor 20 tahun. Kita terus sosialisasidan edukasi masyarakat,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper