Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Delapan Lembaga Halal Australia Ajak BPJPH Kemenag Kerja Sama

Pemerintah Australia telah mulai menjajaki peluang kerja sama jaminan produk halal (JPH) dengan pemerintah Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Halal.go.id
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Halal.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Delapan lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Australia dikabarkan tengah mengajukan permohonan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah menjelaskan kerja sama itu akan dilanjutkan ke tahapan mutual recognition agreement bila sudah ada kerja sama antarpemerintah Australia dan Indonesia.

"Saat in ada delapan lembaga halal luar negeri (LHLN) dari Australia yang telah mengajukan permohonan kerja sama ke BPJPH. Jika sudah ada kerja sama G-to-G antara pemerintah Australia dan Indonesia, maka ini bisa kita lanjutkan untuk melakukan Mutual Recognition Agreement," jelasnya seperti dilansir laman resmi Kemena, Rabu (26/5/2021).

Siti menjelaskan pemerintah Australia telah mulai menjajaki peluang kerja sama jaminan produk halal (JPH) dengan pemerintah Indonesia. Upaya itu dilakukan Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi dengan BPJPH Kementerian Agama.

"Kami menerima delegasi Kedutaan Besar Australia di Jakarta melalui audiensi virtual untuk mempersiapkan kerja sama Jaminan Produk Halal," ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut, Sekretaris Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Christine Groeger, mengungkapkan bahwa pemerintah Australia berniat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Indonesia melalui perdagangan produk halal. Untuk itu, audiensi dengan BPJPH Kemenag  secara khusus membahas persiapan kerja sama Jaminan Produk Halal kedua negara.

"Australia dan Indonesia telah lama memiliki hubungan perdagangan yang saling menguntungkan. Kami ingin sinergi ini terus berjalan, termasuk perdagangan produk halal. Untuk itu kami merasa perlu mendapatkan penjelasan mendalam terkait peraturan baru Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk memersiapkan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia," ungkap Christine Groeger secara virtual dari Canberra.

Melalui diskusi tersebut, Christine Groeger berharap pihaknya memperoleh informasi detail terkait hal yang perlu dipersiapkan untuk MoU. Dengan kerja sama itu, pihaknya berharap sertifikat halal Australia dapat diakui pemerintah Indonesia, begitu pula sebaliknya.

"BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH sesuai amanat Undang-undang. Inisiasi untuk melakukan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia adalah langkah yang tepat. Sebab, Undang-undang mengamatkan agar kerja sama internasional JPH kita laksanakan dengan didasarkan atas perjanjian di antara kedua negara," kata Siti Aminah.

Kerja sama internasional JPH tersebut dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.

Adapun selain Australia, saat ini sejumlah negara juga tengah berkoordinasi dengan BPJPH untuk mempersiapkan kerja sama JPH. Penyiapan kerja sama internasional ini dilakukan BPJPH dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper