Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penyebab Harga Gula di Wilayah Indonesia Bagian Timur di Atas HET

Menurut Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga gula tertinggi ditemukan di Papua Barat di angka Rp14.750 per kg dan Rp14.556 per kg di Papua.
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Harga rata-rata gula di sejumlah wilayah masih berada di atas harga eceran tertinggi meski pemerintah telah mengeluarkan alokasi impor untuk tambahan pasokan. Harga yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) utamanya ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 19 Mei 2021 menunjukkan harga tertinggi gula berada di Kalimantan Barat yakni Rp18.950 per kg, disusul dengan Papua dengan harga Rp16.850 per kg.

Sementara itu, menurut Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga tertinggi ditemukan di Papua Barat di angka Rp14.750 per kg dan Rp14.556 per kg di Papua.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menjamin kebutuhan gula konsumsi untuk Januari sampai Mei 2021 dengan tambahan impor gula mentah dan gula kristal putih (GKP). Volume impor gula mentah ditetapkan di angka 680.000 ton untuk 13 perusahaan.

Adapun, sampai 17 Mei, kata Oke, realisasi impor gula mentah yang dilakukan 13 perusahaan mencapai 90,74 persen dengan volume 617.000 ton. Sayangnya, beberapa perusahaan mengalami keterlambatan pemasukan yang berakibat pada terlambatnya produksi dan distribusi.

“Hal ini disebabkan karena kelangkaan kontainer dan negara asal yang melakukan kebijakan lockdown sehingga kapal tidak dapat berangkat,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (19/5/2021).

Ketika disinggung mengenai situasi harga di Indonesia timur yang masih tinggi, Oke mengatakan salah satu penyebabnya adalah distribusi gula dari produsen ke distributor/pedagang di tingkat eceran yang belum optimal.

Dia menyebutkan bahwa sebagian besar tambahan pasokan gula berbentuk gula mentah sehingga membutuhkan waktu untuk memproses menjadi GKP dan didistribusikan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.

“Dapat kami sampaikan bahwa belum semua gula penugasan terdistribusi ke konsumen, baik gula yang berasal dari gula mentah impor maupun gula kristal putih yang diimpor langsung oleh BUMN. Sampai dengan saat ini total pendistribusian baru sekitar 332.000 ton atau sekitar 40 persen,” lanjut Oke.

Untuk itu, Kemendag terus mengambil sejumlah upaya guna menurunkan harga gula di daerah yang masih berada di atas harga acuan, di antaranya dengan memfasilitasi produsen dengan dinas perdagangan seluruh Indonesia untuk mempermudah mendapatkan akses kepada distributor daerah. 

Selain itu, pemerintah juga meminta agar produsen yang mendapat penugasan untuk secara masif melakukan penyaluran gula ke seluruh wilayah Indonesia.

“Kami secara intensif juga melakukan pemantauan perkembangan produksi dan distribusi ke beberapa pabrik gula, guna mempercepat penambahan pasokan gula ke pasar. Tentunya upaya-upaya percepatan penyaluran gula tersebut juga kami lakukan dalam rangka menjaga ketersediaan dan harga gula menjelang musim giling, utamanya di tingkat petani,” kata Oke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper