Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agar Tepat Sasaran, Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Akan Divalidasi via Data KPU

Kemenkop membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM atau BLT UMKM, terutama untuk data NIK, nama, jenis gender, dan alamat.
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyalurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kerja sama tersebut terkait dengan hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi usaha mikro. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan amanah dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan memasuki kuartal II/2021, situasi global masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, di mana hampir seluruh lini kehidupan terdampak, termasuk di dalamnya sektor UMKM.

Riset yang dirilis oleh UNDP dan LPEM pada awal 2021 menyebutkan UMKM mengalami dampak yang mendalam dan signifikan akibat pandemi. Terdapat temuan yaitu, sembilan dari sepuluh UMKM mengalami penurunan permintaan atas produk mereka selama pandemi.

Lebih lanjut, duapertiga UMKM mengalami penurunan pendapatan selama pandemi dengan lebih dari 80 persen mencatat margin keuntungan yang lebih rendah dan lebih dari 53 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset. Termasuk sebagian besar UMKM kesulitan mendistribusikan produknya.

Oleh sebab itu, Kemenkop membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM atau BLT UMKM, terutama untuk item data NIK, nama, jenis gender, dan alamat.

“Data dari KPU kami perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran," ujarnya dilansir Tempo.co, Rabu (19/5/2021).

Pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU, Teten juga mengatakan bahwa BPUM yang telah terlaksana pada 2020 akan dilanjutkan pada 2021 ini.

Pada tahun ini terdapat 12,8 juta usaha mikro yang akan menerima bantuan senilai Rp1,2 juta.

Namun, dalam pelaksanaannya, Teten mengakui belum seluruh pelaku usaha mikro teredukasi dengan baik. Hal ini dikarenakan Kemenkop-UKM masih menerima usulan-usulan yang kurang datanya dan diragukan validitasnya.

Dalam pemulihan ekonomi nasional, Ketua KPU Ilham Saputra mendukung seluruh rangkaian kegiatan ini dan berkontribusi dalam memberikan data yang diperlukan kementerian maupun lembaga termasuk bagi penerima BPUM atau BLT UMKM dari Kementerian Koperasi.

"Ini kali ketiga data KPU digunakan untuk keperluan kementerian. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memanfaatkan data KPU dalam program vaksinasi nasional," ujar Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper