Bisnis.com, JAKARTA — Kemenparekraf memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayah masing-masing terkait dengan kegiatan berwisata lokal selama periode liburan Idulfitri 2021. Namun, hal tersebut wajib disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang tegas.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar mengatakan bahwa keleluasaan tersebut diberikan sebagai mekanisme ideal untuk mendorong masyarakat agar tetap berwisata dengan aman selama masa pandemi Covid-19 dan larangan mudik.
"Kami tetap mendukung larangan mudik demi menjaga momentum penanganan Covid-19 yang semakin membaik. Namun, kami juga memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan di wilayahnya masing-masing terkait dengan hal ini, karena hanya mereka yang mengetahui tantangan di lapangan," ujarnya, Senin (10/5/2021).
Pemerintah, sambungnya, tetap menghimbau agar masyarakat yang ingin berwisata di dalam kota tempat tinggal untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta implementasi sertifikasi CHSE bagi pengelola tempat wisata.
Kendati demikian, pemerintah mengatakan akan sangat sulit menghitung pergerakan wisatawan Nusantara yang menjadi andalan pada masa pandemi.
Baca Juga
Selain karena banyaknya atraksi nonkomersial yang pun menjadi tujuan utama, pemerintah daerah juga masih memberlakukan pembatasan dalam bingkai PPKM.
"Jika dilakukan rasionalisasi dari berbagai kebijakan pada masa pandemi, seperti pembatasan sosial, larangan mudik, imbauan tidak keluar kota pada saat long weekend, serta imbauan tidak berlibur pada hari libur, maka jelas pergerakan wisnus akan turun sangat drastis," jelasnya.
Namun, belajar dari pengalaman tahun lalu yakni masih banyak masyarakat yang melakukan mudik dan berakibat pada peningkatan kasus Covid secara signifikan, hal tersebut pun menjadi pengalaman yang dihindari oleh pemerintah.
"Mari kita bersama-sama membantu menekan penyebaran pandemi, demi kesehatan masyarakat Indonesia. Kita tidak ingin apa yang terjadi di India juga menimpa Indonesia," ujarnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun