Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Daerah Punya Kesempatan Terlibat Pengelolaan Migas

Pemerintah daerah dapat terlibat melalui BUMD yang disahkan melalui Perda dan berbentuk Perusda atau perseroan terbatas dengan kepemilikan saham minimal 99 persen Pemda dan sisanya terafilisasi dengan Pemda.
Kilang BBM/Ilustrasi
Kilang BBM/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memberikan kesempatan pada pemerintah daerah untuk dapat lebih terlibat dalam pengelolaan minyak dan gas bumi dengan memberikan hak partisipasi sebesar 10 persen.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko participating interest (PI) 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada badan usaha milik daerah atau badan usaha milik negara sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 37/2016.

Adapun, penawaran PI 10 persen kepada BUMD atau BUMN dilakukan kontraktor untuk wilayah kerja yang memperoleh persetujuan POD 1 dan untuk WK alih kelola atau perpanjangan yang telah berlaku efektif kontrak kerja samanya.

Pemerintah daerah dapat masuk mengelola melalui BUMD yang disahkan melalui Perda dan berbentuk Perusda atau perseroan terbatas dengan kepemilikan saham minimal 99 persen Pemda dan sisanya terafilisasi dengan Pemda.

"PI 10 persen bertujuan untuk meningkatkan peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan migas," katanya dalam webinar yang digelar pada Selasa (20/4/2021).

Arief mengatakan, dengan PI 10 persen, maka pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan dana bagi hasil. Keterlibatan pemerintah daerah juga dinilai bisa lebih menciptakan dukungan untuk kelancaraan pengelolaannya.

Keterlibatan pemerintah daerah dapat mendukung dalam hal pembebasan lahan untuk pelaksanaan kegiatan hulu migas dan juga dukungan sosialisasi kepada masyarakat saat akan dilakukan beberapa kegiatan survei dan lain-lain.

Di samping itu, peran pemerintah daerah sangat krusial dalam percepatan dan kemudahan pengurusan izin-izin yang dibutuhkan untuk kegiatan usaha hulu migas. Peran penting pemerintah daerah juga dibutuhkan untuk membantu kelancaran operasional.

"Menuju target lifting, kami ingin dukungan daerah, ada peran daerah terhadap hulu migas tentu ini sangat bermanfaat dengan partisipasi," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper