Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berbuka Puasa di Dalam Transjakarta, Penumpang Wajib Ikuti Hal Ini

Penumpang yang masih dalam perjalanan diperbolehkan untuk berbuka puasa di area Transjakarta.
Penumpang antre untuk menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang antre untuk menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Layanan operasional Transjakarta tidak mengalami perubahan baik rute maupun jam operasional selama bulan suci Ramadan 1442 H.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta) Angelina Betris mengatakan bahwa Transjakarta tetap melayani pelanggan mulai pukul 05.00—22.00 WIB dan pukul 22.30 WIB untuk tenaga medis.

"Selain itu, Transjakarta memberlakukan kebijakan bagi pelanggan Transjakarta yang menjalani ibadah puasa, tetapi masih dalam perjalanan diperbolehkan untuk berbuka puasa di area Transjakarta," katanya melalui siaran pers, Selasa (13/4/2021).

Meski begitu, dia menegaskan bahwa operasional Transjakarta tetap mengikuti kebijakan protokol kesehatan dan standar yang sesuai dengan prosedur Covid-19.

Angelina memerinci kebijakan saat berbuka puasa di layanan Transjakarta adalah sebagai berikut, penumpang wajib tetap menerapkan protokol kesehatan demi keamanan dan kenyamanan bersama, makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan Magrib.

Pelanggan dapat berbuka menggunakan air minum, kurma atau makanan ringan, tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya, masker dapat dibuka sementara waktu hanya pada saat berbuka puasa, masker wajib digunakan kembali setelah makan dan minum selesai, pada saat melepas masker, pelanggan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung atapun melalui telepon genggam, dan tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper