Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Menara Kembar di Makassar Terancam Mandek

Proyek menara kembar di Makassar, Sulawesi Selatan, terancam dihentikan. Sejauh ini, tak ada pembahasan lanjutan mengenai pembiayaan proyek nitu di tengah krisis keuangan yang dialami Pemprov Makassar.
Maket menara kembar yang sempat akan dibangun di Makassar./Antara
Maket menara kembar yang sempat akan dibangun di Makassar./Antara

Bisnis.com, MAKASSAR – Megaproyek yang sempat dicanangkan Gubenur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yakni menara kembar dan revitalisasi Stadion Mattoangin terancam mandek, karena sulit mendapat anggaran mengingat Pemprov Sulsel sedang krisis keuangan.

"Twin tower tidak masuk [pembahasan anggaran]. Untuk stadion kita lihat dulu bagaimana kebijakan yang diambil Pemprov, Plt. gubernur [Andi Sudirman Sulaiman], dan kawan-kawan di Dewan," kata Anggota Komisi D membidangi Pembangunan DPRD Sulsel Ady Ansar di Makassar pada Jumat (26/3/2021).

Dia mengemukakan untuk menara kembar, hampir dipastikan tidak berlanjut sambil menunggu polemik penyelesaian masalahnya, sedangkan untuk Stadion Mattoangin tak bisa hanya satu pihak yang memutuskan, melainkan harus dirembukkan bersama dengan pihak terkait yakni Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan DPRD.

"Yang pasti, stadion tidak boleh ada orang yang bisa memutuskan sepihak. Misalnya, Pak Gubernur akan menunda misalnya, atau sebaliknya DPRD tidak setuju, tidak bisa, karena ini sudah menjadi produk APBD," paparnya.

Untuk menghentikan atau menunda proyek Stadion Mattoangin, kata Ady, harus dirapatkan kembali dengan semua pihak terkait, sehingga jelas arah kebijakan yang diambil nantinya. apakah Peraturan Daerah (Perda) pengesahan APBD 2020 ditinjau ulang atau dibatalkan.

"Kita kembali ke Perda untuk menghentikan atau menunda. Makanya, kita rapat kembali untuk atur persetujuan bersama, apakah setuju atau tidak (dilanjutkan atau dibatalkan)," ujarnya.

Selain itu, pihaknya masih fokus menyelesaikan utang Pemprov Sulsel, diketahui sebesar Rp345 miliar belum dibayarkan kepada pihak ketiga, padahal sudah terbit Surat Perintah Membayar, sedangkan kebutuhan anggaran sekarang yang diperlukan sebesar Rp609 miliar.

Sebelumnya, Bappelitbangda Pemprov Sulsel telah mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) setelah adendum kepada pemrintah pusat sebesar Rp2,5 triliun, dengan bunga nol persen dan estimasi pengembalian utang atau tenor hingga 8 tahun.

Untuk skema pengajuan pinjaman tahun 2020 sekitar Rp1,3 triliun lebih diperuntukkan bagi infrastruktur jalan dan pengairan serta Rp 1,1 triliun lebih pengerjaan Stadion Mattoangin. Hanya saja, anggaran stadion sejauh ini belum disetujui.

Mengenai anggaran pembangunan menara kembar di wilayah reklamasi Central Pon of Indonesia (CPI) juga diketahui sebesar Rp1,9 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper