Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan kemajuan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia yang terus tertunda.
Anggota komisi VII fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru menilai realisasi pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, yang baru mencapai sekitar 6 persen atau masih jauh dari target berpotensi melanggar undang-undang.
Belum lagi, ujar dia, ada rencana kerja sama antara Freeport dengan Tsingshan Steel untuk membangun smelter di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, sebagai alternatif pemenuhan komitmen pembangunan smelter.
"Kami bisa pahami kalau situasi Covid ini pembangunan terhambat. Akan tetapi kami dapat informasi kalau ada rencana pemindahan smelter ke Halmahera, kerja sama dengan Tsingshan. Kalau ini dilakukan maka akan molor jadi 2 tahun, akan sangat lama sekali," ujarnya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Senin (22/3/2021).
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ridwan Hisjam menilai komitmen pembangunan smelter Freeport ini hanya akal-akalan, sebab hingga kini tak kunjung terwujud.
Dia pun mengusulkan agar pemerintah mengambil alih pembangunan smelter mengingat pemerintah telah mengambil alih saham mayoritas Freeport Indonesia.
"Bikin BUMN hilir. Kalau ini dibebankan ke mereka [Freeport] kita cuma dibohongi terus. Saya mengusulkan cobalah pemerintah yang turun tangan melakukan pembangunan dan semua jadi anggotanya dari anak-anak perusahaan, baik perusahaan BUMN maupun swasta," kata Ridwan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan hingga kini belum ada keputusan untuk rencana pembangunan smelter Freeport di Weda Bay. Freeport dan calon mitra disebut masih dalam tahap negosiasi.
Menurutnya, jika term of condition rencana kerja sama bisa disepakati pada akhir Maret ini, calon mitra Freeport tersebut berkomitmen menyelesaikan pembangunan smelter di 2023.
Meski terdapat opsi pembangunan smelter di Weda Bay, pemerintah masih tetap memonitor progres pembangunan smelter Freeport di Gresik.
"Opsi untuk bangun di Jawa Timur tetap kami pegang dengan komitmen sesuai perpanjangan IUPK Freeport, maka dia harus bisa selesai bangun smelter pada 2023," kata Arifin.
Dia menuturkan jika hingga 2023 Freeport tak kunjung membangun smelter, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport tidak akan diperpanjang.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mendorong percepatan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia yang sudah lama tertunda dan memberi sanksi tegas kepada Freeport Indonesia jika target pembangunan smelter tidak terpenuhi pada 2023.