Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Nakes Sudah Cair Sejak 4 Maret, Ini Alasan Keterlambatannya

Jumlah rumah sakit di Tanah Air mengalami penambahan yang cukup signifikan selama pandemi. Menurut data Persi, saat ini total seluruh rumah sakit di Indonesia sebanyak 3.029. 
Keterisian tempat tidur di rumah sakit Kota Bandung berada dalam kondisi stabil./Istimewa
Keterisian tempat tidur di rumah sakit Kota Bandung berada dalam kondisi stabil./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G. Partakusuma mengatakan pemerintah sudah mengucurkan insentif untuk tenaga kesehatan sejak 4 Maret 2021. Tetapi, pencairan dilakukan secara bertahap.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi faktor utama dari keterlambatan pencairan insentif yang terjadi.

"Uang insentif sudah turun sejak 4 Maret 2021. Pembayaran dilakukan secara bertahap. Tagihan banyak sekali. Jadi, Kementerian Kesehatan [Kemenkes] harus membagi sesuai dengan jumlah tagihan. Pekerjaan yang cukup banyak," ujarnya kepada Bisnis, Senin (8/3/2021).

Sebelumnya, Lia mengatakan rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 melakukan penagihan kepada pemerintah secara rutin setiap 2 pekan.

Ada aturan, sambungnya, klaim yang diajukan rumah sakit harus dibayarkan 14 hari setelah penagihan jika tidak terdapat kendala. Terutama, rumah sakit yang biasanya mendapatkan pemasukan dari pasien BPJS Kesehatan.

Ke depannya, Lia meminta pemerintah dapat menyisihkan anggaran untuk rumah sakit dalam susunan anggaran negara. Untuk sektor kesehatan, pemerintah mengucurkan Rp173,3 triliun dalam anggaran negara tahun ini.

Angka tersebut memiliki selisih yang sangat jauh dibandingkan dengan realisasi anggaran pada 2020 senilai Rp63,1 triliun.

Menurutnya, dana sisih dari anggaran negara untuk rumah sakit di Indonesia diperlukan demi menjaga kemampuan dalam menanggung beban biaya operasional.

"Paling tidak, ada penyisihan anggaran untuk rumah sakit yang mesti tetap mengeluarkan biaya operasional, sedangkan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kunjungan mengalami penurunan akibat takut berkunjung ke rumah sakit," kata Lia.

Jumlah pasien sangat merosot, sambungnya, yakni tinggal 25 persen dari jumlah normal selama masa Covid-19. Sementara itu, rumah sakit harus memerlukan tambahan bantuan karena masih harus menanggung biaya operasional.

Namun, Lia tidak mengungkapkan berapa jumlah spesifik penurunan jumlah pasien tersebut. "Saya tidak bisa memberi data," ujarnya.

Perlu diketahui, jumlah rumah sakit di Tanah Air mengalami penambahan yang cukup signifikan selama pandemi. Menurut data Persi, saat ini total seluruh rumah sakit di Indonesia sebanyak 3.029. Tahun lalu, lanjutnya, jumlah rumah sakit di indonesia masih 2.925.

Penambahan jumlah unit rumah sakit juga diyakini beriringan dengan bertambahnya jumlah tenaga kesehatan. Hal ini didukung dengan dimudahkannya membuka izin operasional rumah sakit.

Bisnis telah menghubungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan perihal keterlambatan insentif tersebut. Tetapi, sampai dengan berita ini ditulis, pemerintah belum memberikan respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper