Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Monopoli Teknologi, China Tuntaskan Aturan Antitrust Hanya dalam 3 Bulan

Aturan itu bertujuan untuk menekan perilaku antipersaingan seperti berbagi data konsumen yang sensitif, membentuk aliansi yang menekan saingan yang lebih kecil dan mensubsidi layanan di bawah biaya untuk menghilangkan pesaing.
Bendera Tencent Holdings Ltd. berkibar di luar gedung kantor pusat perusahaan tersebut di Beijing, China, Selasa (14/8/2018)./Bloomberg-Giulia Marchi
Bendera Tencent Holdings Ltd. berkibar di luar gedung kantor pusat perusahaan tersebut di Beijing, China, Selasa (14/8/2018)./Bloomberg-Giulia Marchi

Bisnis.com, JAKARTA - China menyelesaikan aturan untuk menekan praktik monopoli di industri internet hanya tiga bulan setelah meluncurkan draf pedoman. Hal itu menggarisbawahi urgensi kampanye untuk mengendalikan raksasa teknologinya.

Aturan itu bertujuan untuk menekan perilaku antipersaingan seperti berbagi data konsumen yang sensitif, membentuk aliansi yang menekan saingan yang lebih kecil dan mensubsidi layanan di bawah biaya untuk menghilangkan pesaing. Menurut pernyataan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar, aturan itu akan segera berlaku.

Badan pengawas antitrust pertama kali meminta umpan balik pada rancangan undang-undang tersebut pada November, yang memicu aksi jual di industri teknologi.

Formalisasi aturan ini terhitung sangat cepat dibandingkan dengan undang-undang antitrust sebelumnya di sektor otomotif yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. Politbiro China, badan pembuat keputusan tertinggi Partai Komunis, berjanji dalam pertemuan pada akhir tahun lalu untuk memperkuat upaya antimonopoli pada 2021.

Kurang dari dua minggu kemudian, Beijing memulai penyelidikan terhadap Alibaba Group Holding Ltd. untuk dugaan praktik antipersaingan.

"Periode tiga bulan dianggap sebagai proses yang cepat, yang menunjukkan komitmen Beijing untuk menekan praktik monopoli," kata Scott Yu, pengacara antitrust di Kantor Hukum Zhong Lun yang berbasis di Beijing, dilansir Bloomberg, Senin (8/2/2021).

Perilaku monopoli di sektor teknologi dan keuangan telah muncul dalam beberapa tahun terakhir di mana yang kuat semakin kuat. Lembaga penegak hukum secara global telah mengambil langkah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi, terutama raksasa internet terbesar. China menerapkan aturan antitrust untuk menciptakan lingkungan pasar yang adil dan kompetitif.

Chief Executive Officer Alibaba Daniel Zhang mengatakan kepada analis minggu lalu bahwa perusahaan telah membentuk gugus tugas untuk melakukan tinjauan internal dan secara aktif berkomunikasi dengan regulator untuk mematuhi persyaratan mereka saat penyelidikan berlanjut.

Penyelidikan, bersama dengan penawaran umum perdana yang dibatalkan dan restrukturisasi paksa afiliasi Ant Group Co., telah menghapus sekitar US$130 miliar dari nilai pasar perusahaan e-commerce andalan Jack Ma itu.

Sementara Alibaba telah menjadi target utama, perusahaan lain juga ikut dibidik. Peritel Vipshop Holdings Ltd. didenda 3 juta yuan (US$464.000) karena persaingan tidak sehat.

Pada Desember lalu, regulator juga menyerahkan denda 500.000 yuan kepada Alibaba dan Tencent Holdings Ltd. masing-masing atas sepasang akuisisi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan mengatakan sedang meninjau merger DouYu International Holdings Ltd. dan Huya Inc yang dipimpin Tencent.

ByteDance Ltd. minggu lalu menggugat Tencent atas dugaan monopoli di platform WeChat dan QQ-nya, meningkatkan perselisihan antara dua raksasa media sosial China. Pengadilan di Beijing telah setuju untuk mendengarkan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper