Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pahala Mansury Balik Lagi ke Pertamina, Ini Harapan Ahok

Pahala Nugraha Mansyuri ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama sejak 3 Februari 2021. Pahala yang lama berkarier di Bank Mandiri bakal memimpin dewan komisaris Pertamina bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Basuki Tjahaja Purnama. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama berharap Pahala Mansury mampu berkontribusi dalam agenda bisnis perseroan.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengkonfirmasi penunjukkan Pahala Mansuryyuri sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku mengenal sosok Pahala dengan baik dan memiliki profesionalitas yang tinggi. Ahok memiliki harapan dengan bergabung kembali ke Pertamina, Pahala dapat mendorong Pertamina memasuka masa transisi energi.

"[Harapannya] Tuntaskan transisi energi," katanya kepada Bisnis, Jumat (5/2/2020).

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina untuk melakukan perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero).

Pahala Nugraha Mansyuri ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama sejak 3 Februari 2021 dan M. Erry Sugiharto mendapat kepercayaan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) terhitung mulai 5 Februari 2021.

Perubahan anggota Dewan Komisaris Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Budi Gunadi Sadikin dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina terhitung sejak 23 Desember 2020 sehubungan dengan penetapannya sebagai Menteri Kesehatan RI oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun Direksi baru termuat dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-42/MBU/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut juga menyatakan pemberhentian dengan hormat Koeshartanto dari jabatan Direktur SDM PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak 29 Agustus 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper