Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Berikan Fasilitas Rush Handling dan Pembebasan ke Importir Vaksin

Kedatangan vaksin tahap empat, sejumlah 11 juta dosis SARS-CoV-2 vaccine (vero cell), melengkapi ketiga tahap importasi sebelumnya yang berlangsung sejak Desember 2020 dengan jumlah total 19,5 juta dosis.
Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis pertama vaksin Covid-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib (kanan) di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis pertama vaksin Covid-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib (kanan) di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Setpres-Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA -- Bea Cukai memfasilitasi importasi vaksin Covid-19 tahap empat yang didatangkan dari perusahaan farmasi asal Cina, Sinovac Life Science Co. Ltd. dengan maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ956.

Kedatangan vaksin tahap empat, sejumlah 11 juta dosis SARS-CoV-2 vaccine (vero cell), melengkapi ketiga tahap importasi sebelumnya yang berlangsung sejak Desember 2020 dengan jumlah total 19,5 juta dosis.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan vaksin yang diimpor oleh PT Biofarma (Persero), perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai importir, mendapatkan fasilitas pelayanan segera (rush handling), sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-148/PMK.04/2007. 

Fasilitas ini merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

Selain itu, karena termasuk kategori barang penanganan Covid-19, Bea Cukai juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-188 tahun 2020.

“Terhadap vaksin tersebut, diberikan fasilitas rush handling dan fasilitas pembebasan, yaitu pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan dibebaskan dari pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22,” jelasnya, Rabu (3/2/2021).

Heru menegaskan pihaknya akan selalu sigap memberikan pelayanan prima terhadap barang impor khusus penanganan Covid-19, sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam percepatan penanganan Covid-19 dan menjalankan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.

“Pada masa pandemi ini, peran Bea Cukai semakin krusial, karena kami diharapkan dapat mempercepat penyelesaian prosedur kepabeanan barang terkait Covid-19, antara lain vaksin dan obat-obatan,” ungkapnya.

Pemberian fasilitas kepabeanan atas importasi vaksin menurut Heru juga sejalan dengan amanat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peringatan Hari Pabean Internasional di akhir Januari 2021 lalu. 

“Saat itu, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kebijakan pemberian fasilitas fiskal dan prosedural yang diberikan di bidang medis, dalam hal ini vaksin perlu dipersiapkan dengan baik oleh Bea Cukai dan lembaga lain yang terlibat agar bisa terwujud distribusi vaksin terbesar dan tercepat di dunia yang pernah ada. Hal itu yang berusaha kami wujudkan,” tutup Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper