Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Battery Holding Usulkan Sejumlah Insentif

Menteri BUMN Erick Thohir telah menyampaikan surat kepada kementerian/lembaga terkait mengenai usulan kebijakan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik.
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam pengembangan baterai, Indonesia Battery Holding mengusulkan sejumlah usulan insentif yang diperlukan dalam proyek tersebut dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Ketua Tim Percepatan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Agus Tjahajana mengungkapkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir telah menyampaikan surat kepada kementerian/lembaga terkait mengenai usulan kebijakan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik.

“Kementerian BUMN di bawah koordinasi Kemenko Marves sedang koordinasi dengan berbagai kementerian di antaranya BUMN, ESDM, Perindustrian dan lain-lain,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (1/2/2021).

Adapun, bersama dengan Kementerian Keuangan usulan kebijakan yang diperlukan adalah pembebasan bea masuk impor dan mengusulkan PPN impor bahan baku prekursor, katoda, battery cell/pack, battery recycling.

Sementara itu, kepada Kementerian ESDM pihaknya mengusulkan antara lain insentif bijih limonit, BUMN dtetap dapat mengalihkan sebagian wilayah IUP/IUPK kepada anak usaha yang mayoritas sahamnya milik BUMN, dan tarif tenaga listrik untuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sesuai dengan tarif untuk penjualan curah.

Kepada Kementerian Perindustrian, kata Agus, formulasi tingkat komponen dalam negeri untuk baterai kendaraan listrik dan komponen pembentuknya dan pembuatan pos tarif khusus.

“Terakhir kepada KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan], kemudahan perizinan sisa hasil pengolahan nikel untuk bahan baku EV [electric vehicle] battery,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper