Bisnis.com, JAKARTA - Regulator pasar India memerintahkan miliarder Mukesh Ambani dan perusahaannya Reliance Industries Ltd. untuk membayar denda sebesar 400 juta rupee (US$5,5 juta) atau sekitar Rp77,5 miliar akibat dugaan pelanggaran aturan perdagangan saham sekitar 13 tahun yang lalu.
Dalam pesanannya tertanggal 1 Januari, Dewan Sekuritas dan Bursa India (Sebi) mengatakan Reliance dan agennya beroperasi untuk mendapatkan keuntungan yang tidak semestinya dari penjualan saham di Reliance Petroleum Ltd., baik di pasar tunai maupun berjangka. Reliance Industries perlu membayar 250 juta rupee dan Ambani sebagai pemimpin bertanggung jawab atas dugaan perdagangan manipulatif.
Dikutip dari Bloomberg, juru bicara Reliance mengatakan dia tidak bisa segera mengomentari pesanan tersebut.
Setelah penyelidikan bertahun-tahun, Sebi mengamati pada 2017 bahwa Reliance, bersama dengan 12 broker yang tidak terdaftar, melakukan transaksi yang melanggar hukum atas saham Reliance Petroleum.
Mereka membeli saham antara Maret dan November 2007, dan kemudian perusahaan mengambil posisi pendek - bertaruh bahwa harga saham akan jatuh - pada November berjangka sebelum mulai menjual saham untuk menekan harga.
Pada tahun yang sama, regulator juga memberi peringatan kepada perusahaan untuk mengembalikan keuntungan sebesar 4,47 miliar rupee ditambah bunga dan melarang Reliance ikut perdagangan berjangka dan melakukan opsi di pasar ekuitas India selama setahun.
Baca Juga
Reliance mengajukan banding atas perintah tersebut dengan mengatakan bahwa itu adalah sanksi yang tidak dapat dibenarkan atas transaksi asli yang dilakukan untuk kepentingan pemegang saham.
Reliance Petroleum bergabung dengan Reliance Industries pada 2009. Entitas minyak tersebut adalah anak perusahaan yang terdaftar di perusahaan milik Ambani dan memiliki penyulingan 580.000 barel per hari di zona ekonomi khusus di Jamnagar, di negara bagian Gujarat, India barat, di mana grup tersebut memiliki kompleks penyulingan dan petrokimia terbesar di dunia.