Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman! AirAsia Setop Lagi Penerbangan Jakarta-Pontianak 1-3 Januari 2021

Pada 30-31 Desember 2020, AirAsia masih mengoperasikan penerbangan pada rute tersebut.
Air Asia/en.wikipedia.org
Air Asia/en.wikipedia.org

Bisnis.com, JAKARTA - AirAsia Indonesia merilis informasi mengenai penerbangan rute Jakarta-Pontianak-Jakarta yang disetop sementara pada 1-3 Januari 2021.

Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh perusahaan pada Rabu (30/12/2020) rute tersebut akan beroperasi kembali mulai 4 Januari 2021. Sementara, pada 30-31 Desember 2020, AirAsia masih mengoperasikan penerbangan pada rute tersebut.

"AirAsia mengimbau seluruh tamu yang akan menuju Pontianak untuk mempersiapkan persyaratan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 7 (tujuh) x 24 jam sebelum keberangkatan," demikian pengumuman dari perusahaan.

Penumpang AirAsia rute dari dan menuju Pontianak dengan tanggal keberangkatan 1-3 Januari 2021 diinformasikan telah menerima informasi pembatalan penerbangan dan pilihan kompensasi melalui email atau SMS yang terdaftar.

Untuk bantuan lebih lanjut, para penumpang yang telah membeli tiket melalui situs dan aplikasi airasia.com dapat menghubungi layanan pelanggan AirAsia yang tersedia di support.airasia.com yaitu Twitter @AVA_airasia, Berbicara dengan AVA, Facebook, maupun Whatsapp.

"Pelanggan juga dapat mengunjungi konter customer service AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Bandara Internasional Supadio."

Adapun, penumpang yang membeli melalui agen perjalanan, layanan group desk maupun pihak ketiga lainnya, dipersilakan menghubungi agen masing-masing untuk mendapatkan layanan kompensasi yang ditawarkan. Pihak AirAsia pun juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjatuhkan sanksi larangan terbang kepada Maskapai AirAsia.

Sanksi tersebut ditetapkan setelah ditemukannya pasien positif Covid-19 pada penerbangan Kamis (24/12/2020) yang hasil tesnya keluar pada Jumat (25/12/2020).

Dalam salinan surat yang Bisnis terima, surat ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Ignasius Ik atas nama Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah di Provinsi Kalimantan Barat.

Larangan terbang untuk AirAsia dalam surat No. 553/665/Dishub-D itu ditetapkan pada rute Jakarta-Pontianak.

"Sebagai informasi bahwa kegiatan swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara yang akan masuk ke Kalimantan Barat terutama dari Zona Merah," kata Ignasius dalam suratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper