Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASDP Imbau Pengguna Jasa Hindari Puncak Arus Balik Nataru

PT ASDP Indonesia Ferry mengimbau pengguna jasa untuk mengatur perjalanannya agar tidak bersamaan dengan puncak arus balik Nataru, yakni pada 2-3 Januari 2021.
Sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) bermuatan kendaraan bermotor dan penumpang menyeberangi Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019). PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pontianak memberlakukan sistem pembayaran nontunai untuk pembelian tiket penyeberangan KMP guna mempermudah transaksi serta mendukung program Gerakan Nasional Nontunai yang dicanangkan pemerintah./Antara
Sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) bermuatan kendaraan bermotor dan penumpang menyeberangi Sungai Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019). PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pontianak memberlakukan sistem pembayaran nontunai untuk pembelian tiket penyeberangan KMP guna mempermudah transaksi serta mendukung program Gerakan Nasional Nontunai yang dicanangkan pemerintah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau pengguna jasa angkutan penyeberangan untuk menghindari puncak arus balik libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang diprediksi terjadi pada 2-3 Januari 2021.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengimbau seluruh pengguna jasa penyeberangan khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk agar mempersiapkan perjalanan kapal ferry dengan membeli tiket online via Ferizy agar lebih lancar, aman, nyaman dan tetap sehat.

"Kepada pengguna jasa kami imbau agar mengatur perjalanan tidak bersamaan pada waktu puncak arus balik, sehingga dapat menghindari risiko kepadatan dan memastikan telah memiliki tiket sebelum memasuki pelabuhan," kata Shelvy dalam siaran pers yang dikutip, Senin (28/12/2020).

Dia menuturkan tiket bisa dibeli 60 hari sebelum keberangkatan dan maksimal 5 jam sebelum keberangkatan. Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan pengguna jasa.

Pertama, pengguna jasa yang telah membeli tiket harus tiba di pelabuhan lebih awal, yakni melakukan check-in dan cetak boarding pass di pelabuhan paling lambat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Kedua, bagi pengguna jasa yang tiba di pelabuhan melebihi waktu keberangkatan, maka tiket akan hangus sehingga pengguna harus membeli tiket kembali via online.  Ketiga, jika ada kendala yang dihadapi yang dapat menyebabkan keterlambatan, dapat melakukan reschedule tiket paling lambat 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Selain itu, pengguna jasa diminta agar mematuhi aturan yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yakni Surat Edaran No. 20/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19. SE 20/2020 ini mulai berlaku sejak 19 Desember sampai 8 Januari 2021.

Dia menjelaskan setiap orang yang akan melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer. Selain itu untuk perjalanan ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 hari sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper