Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Buka Suara soal Video Viral Bupati Boltim Ngamuk karena Banpres 2,4 Juta

Dalam video yang beredar, Bupati Bolaang Mangondow Timur Sehan Salim Landjar marah karena penyaluran banpres UMKM Rp2,4 juta dijadikan bisnis oleh salah satu perusahaan.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait video viral Bupati Bolaang Mangondow Timur Sehan Salim Landjar mengenai penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif untuk UMKM senilai Rp2,4 juta.

Dalam pernyataan resmi pada Minggu (27/12/2020), Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan jauh sebelum video tersebut viral, pengawas modal ventura sudah melaksanakan tugas dengan baik.

"Pengawas bahkan sudah menyampaikan surat melarang PT Esta Dana Ventura sebagai penyalur Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM. Namun, perusahaan tersebut kelihatannya melanggar larangan," jelasnya.

OJK telah memberikan peringatan kepada Esta Dana Ventura melalui surat nomor S-2692/NB.221/2020 bertanggal 16 November 2020. Dalam surat tersebut, OJK menyatakan bahwa Esta Dana Ventura sebagai perusahaan ventura tidak termasuk sebagai salah satu pengusul bantuan produktif usaha mikro (BPUM), sebagaimana ketentuan yang ada.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.6/2020, pengusul BUPM yaitu dinas yang membidangi kopersi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah.

Oleh karena itu, OJK pun meminta pengawas modal ventura untuk melakukan klarifikasi dan jika perlu mengenakan sanksi kepada Esta Dana Ventura serta meminta mereka melakukan pengembalian dana nasabah yang sudah sempat diterima.

Adapun, dalam video yang beredar, Bupati Bolaang Mangondow Timur Sehan Salim Landjar menyatakan saat turun ke lapangan di salah satu cabang BRI yang berada di wilayahnya, terdapat sekitar 125 orang pelaku UMKM mengantri untuk menerima banpres Rp2,4 juta.

Saat ditanya, para pengusaha UMKM tersebut menjelaskan bahwa mereka diusulkan jadi penerima banpres oleh perusahaan PT Esta Dana Ventura.

Sang Bupati pun kemudian bertanya ke pegawai Esta Dana bagaimana mekanisme pengusulan banpres tersebut. Sehan menerangkan bahwa pihak Esta Dana menyebutkan para pelaku UMKM tersebut merupakan nasabah yang diberikan pinjaman, lalu diusulkan sebagai penerima banpres.

Skema pinjaman yang diberikan yaitu para nasabah meminjam senilai Rp3,4 juta, tetapi hanya menerima Rp2,7 juta, sedangkan sisanya Rp700.000 menjadi simpanan di Esta Dana. Perusahaan ini pun menjanjikan untuk membantu pengurusan bantuan banpres UMKM.

"[Nasabah] mengembalikan dari Rp2,7 juta itu, kewajiban setiap minggu mengembalikan Rp250 ribu selama 25 bulan, yang berarti yang dikembalikan total Rp6,25 juta," jelas Sehan.

Dia pun terkejut karena uang bantuan dari presiden tidak cukup untuk mengembalikan pinjaman dari Esta Dana karena bunganya sangat tinggi. Sehan pun mempertanyakan mengapa Kementerian Koperasi dan UKM tidak mempercayakan kepada pemerintah daerah, baik bupati atau wali kota, dalam penyaluran banpres Rp2,4 juta ini.

"Apa guna kami sebagai bupati, wali kota, dan gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat? Saya imbau Pak Presiden panggil Menteri untuk menghentikan nama-nama yang diusulkan usaha finance seperti Esta Dana dan koperasi simpan pinjam dengan bunga tinggi," katanya.

Sehan pun juga meminta kepada Presiden agar mengevaluasi serta melakukan koreksi terkait kebijakan banpres ini dengan memberikan tanggungjawab kepada pemerintah daerah.

"Langsung saja ke pemda, nanti kami yang melakukan pendataan UKM, kami yang lebih tahu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper