Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Ribu Wisatawan Refund Tiket Pesawat, Asita: Kabar Buruk!

Puluhan ribu wisatawan yang telah mengajukan refund tiket pesawat dinilai telah menjadi kabar buruk bagi industri pariwisata domestik.
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.rn
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengaku kebijakan pemerintah soal syarat PCR dan rapid test antigen membuat bingung dan menjadi kabar buruk.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto mengakui persyaratan tersebut merupakan iktikad baik yang ditempuh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 dan terciptanya klaster baru saat libur akhir tahun. Namun, dampaknya justru menjadi kabar buruk bagi industri pariwisata domestik.

"Setelah ketentuan tersebut dikeluarkan, puluhan ribu calon wisatawan disebut-sebut mengajukan refund ke perusahaan penyedia tiket pesawat. Puluhan ribu calon wisatawan yang mengajukan permohonan refund merupakan 50 persen dari total wisatawan yang telah membayar tiket pesawat untuk berlibur," kata Budijanto kepada Bisnis.com, Senin (21/12/2020).

Dia berpendapat inkonistensi dari kebijakan pemerintah telah membuat pelaku usaha bingung. Terlebih, kebijakan tersebut dilakukan mendadak sekali sehingga membuat para pelaku usaha pariwisata dan wisatawan merasa tidak nyaman.

Dari sejumlah perusahaan agensi perjalanan melapor kepada Asita, rerata melaporkan jumlah penumpang yang mengajukan permohonan refund berkisar antara 30 - 120 orang.

Kendati demikian, adanya ketentuan PCR dan rapid antigen untuk penumpang pesawat terbang mendorong arus wisatawan ke destinasi-destinasi alternatif yang berjarak lebih cerak.

Menurut Budijanto, kemungkinan besar puluhan ribu calon wisatawan yang mengajukan permohonan refund mengubah rencana perjalanan dan memutuskan untuk berwisata ke destinasi yang lebih dekat.

Kendati demikian, terdapat 50 persen dari calon wisatawan yang berasal dari kelas menengah ke atas yang masih berani mengeluarkan cuan menggunakan maskapai penerbangan untuk menikmati wisata akhir tahun di tengah lonjakan kasus pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper