Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

IK-CEPA Pacu Investasi Korsel, Sinyal Positif Pemulihan Dagang RI

Upaya pemulihan dagang tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan perdagangan internasional, melainkan juga hadirnya kebijakan di dalam negeri yang mendukung investasi.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 19 Desember 2020  |  08:57 WIB
IK-CEPA Pacu Investasi Korsel, Sinyal Positif Pemulihan Dagang RI
Sejumlah warga menunggu kedatangan Bus Transjakarta di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (14/10/2020). International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 menjadi minus 1,5 persen pada Oktober, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya pada Juni sebesar minus 0,3 persen. - ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Skala investasi Korea Selatan ke Indonesia diperkirakan meningkat setelah penandatanganan kerja sama dagang Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Hal tersebut, menjadi sinyal positif dalam proses pemulihan dagang Tanah Air.

Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan peningkatan skala investasi Korea Selatan di Indonesiaakan diikuti dengan upaya pelebaran sayap yang sedang dilakukan oleh dunia industri Negeri Ginseng.

"Mudah-mudahan kerja sama dagang IK-CEPA menambah daya tarik Indonesia di mata investor asal Korea Selatan seiring dengan upaya melebarkan sayap yang sedang dilakukan oleh dunia industri di sana," ujar Yose kepada Bisnis.com, Jumat (18/12/2020).

Oleh karena itu, lanjut Yose, pasar dalam negeri diharapkan mampu menarik sektor-sektor industri dengan nilai jumbo dari Korsel, seperti investasi dari perusahaan-perusahaan di sektor elektronik, perangkat selular, dan kendaraan bermotor.

Kendati demikian, Indonesia masih harus bersaing dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara, terutama Vietnam yang disebut cukup agresif dalam meraup investasi dari Korea Selatan. IK-CEPA pun diharapkan menambah daya tarik investor Korsel sehingga meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Namun, lanjutnya, upaya pemulihan dagang tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan perdagangan internasional, melainkan juga hadirnya kebijakan di dalam negeri yang mendukung investasi.

"Misalnya, kerja sama dagang sudah ditandatangani, tetapi kalau Tingkat Komponen Dalam Negeri [TKDN] sebesar 40 persen masih menjadi syarat bagi investor, itu terlalu memberatkan. UU Ciptaker belum menyentuh hal tersebut, dan ini seringkali menjadi hambatan bagi investor," jelasnya.

Hal lain yang menjadi ganjalan bagi investor adalah perihal tenaga kerja asing (TKA) yang dinilai belum sesuai dengan keperluan investor. Rizal mengatakan saat ini jumlah TKA di Indonesia masih sekitar 70.000 orang, jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Vietnam dan Thailand yang sudah mencapai 100.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

investasi korea selatan Perjanjian Dagang
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top