Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat menyatakan 4.600 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Sarawak, Malaysia, dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau sepanjang Januari-Desember 2020
"Semuanya merupakan PMI yang berasal dari berbagai provinsi dan tidak hanya dari Kalbar saja," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI Kalimantan Barat Erwin Rachmat, dikutip dari Antara, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, BP2MI Kalimantan Barat menerima 140 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sabtu (12/12/2020).
"Termasuk delapan orang korban penyekapan atau korban TPPO [tindak pidana perdagangan orang] di Miri, Sarawak, Malaysia," katanya.
Ia mengatakan BP2MI akan membantu pemulangan PMI yang bermasalah, termasuk delapan perempuan pekerja yang menjadi korban kejahatan di Malaysia tersebut.
"Delapan orang ini kami bawa ke Pontianak, ke shelter di Pontianak. Kemudian mereka-mereka ini, yang merupakan warga luar Kalbar, akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Erwin.