Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Ada yang Sadar, Hampir Separuh Ekspor Nasional Berasal dari Kawasan Ini

Bahwa berdasarkan survei yang dilakukan akhir tahun lalu, Kawasan Berikat dan Kawasan Impor Tujuan Ekspor menyumbang 40,71 persen terhadap total ekspor nasional.
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (18/11/2020)./Dok. Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (18/11/2020)./Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) berkontribusi cukup besar terhadap ekspor nasional. Namun hal itu tidak banyak diketahui oleh khalayak.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan akhir tahun lalu, keduanya menyumbang 40,71 persen total ekspor nasional. Rinciannya kawasan berikat 33,60 persen dan KITE 7,11 persen.

“Padahal jumlah perusahaan KB dan KITE tidak sampai 2.000. KB terdapat 1.336 perusahaan dan KITE 465 perusahaan. Artinya industri ini sangat strategis,” katanya saat kunjungan media ke Bisnis Indonesia melalui virtual, Jumat (11/12/2020).

Heru menjelaskan bahwa total ekspor dari keduanya yaitu Rp1.062,73 triliun dengan rincian kawasan berikat Rp877,02 triliun dan KITE Rp185,71 triliun. Di samping itu penyerapan tenaga kerja mencapai 1,96 juta orang, tediri dari 98,15 persen pekerja lokal, dan 1,85 persen pekerja asing.

“Kontribusi investasi sebesar Rp157,43 triliun. Untuk KB Rp111,54 triliun dan KITE Rp45,88 triliun,” ucap Heru.

Di sisi lain, penerimaan bea cukai hingga 10 Desember mencapai 190,74 triliun. Realisasi tersebut sebesar 92,74 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020. Berdasarkan perpres 72/2020, target penerimaan bea cukai sebesar Rp205,68 triliun.

Heru menjelaskan bahwa faktor pendukung atas capaian yang akan melebihi target itu berasal dari CPO dan rokok. Penyebabnya, harga CPO sedang tinggi dan pemesan pita cukai rokok sudah dibayar.

“Kalau ingin melekatkan pita cukai ke rokok itu kan pesan di depan. Dari pesanan itu kita sudah tahu jadwal pembayaran dia,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper