Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Libur Panjang Nataru, Ini Persiapan Angkutan Laut

Kemenhub mempersiapkan uji kelaiklautan menjelang periode angkutan Natal dan Tahun Baru.
Buruh angkut menurunkan sepeda motor dari geladak kapal di Dermaga Pelabuhan Tahuna, kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (15/10/2020). /ANTARA
Buruh angkut menurunkan sepeda motor dari geladak kapal di Dermaga Pelabuhan Tahuna, kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (15/10/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kementerian Perhubungan menginstruksikan semua kapal penumpang dilakukan uji kelaiklautan kapal khususnya di 51 pelabuhan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo menuturkan ada perbedaan antara penyelenggaraan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru 2020) dengan tahun sebelumnya, karena seluruh dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Perlu upaya secara khusus untuk tetap menjamin kelancaran dan keamanan para penumpang dan petugas di lapangan.

“Pemerintah fokus tidak hanya untuk aspek keselamatan dan kesehatan para penumpang dan awak kapal, tetapi juga keselamatan dan kesehatan bagi petugas pelabuhan dan posko di seluruh pelabuhan di Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya dalam siaran pers, Rabu (18/11/2020).

Instruksi pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang tersebut tertuang melalui Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tertanggal 16 November 2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I s.d IV dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas I s.d III.

Berdasarkan Instruksi tersebut, Agus memerintahkan agar seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) segera melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang sesuai wilayah kerjanya sepanjang 16 November--14 Desember 2020.

“Uji kelaiklautan kapal semua penumpang ini bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi laut pada masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” katanya.

Menurut Agus, apabila dalam pemeriksaan Kelaiklautan Kapal penumpang ditemukan ketidaksesuaian major, maka harus dipenuhi paling lambat tanggal 22 Desember 2020. Dan jika pada waktu yang ditentukan kesesuaian belum dipenuhi maka kapal tidak boleh beroperasi sampai dipenuhinya kesesuaian yang ditentukan.

“Selain itu semua UPT harus melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan Nataru 2020," ujarnya.

Periode Angkutan Laut pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 akan dimulai sepanjang 18 Desember 2020--8 Januari 2021. Guna mengantisipasi kenaikan penumpang Perhubungan Laut rencananya akan mempersiapkan armada kapal sebanyak 1.293 kapal dengan kapasitas angkut 3,4 juta penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper