Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Bagaimana Prospek Pemulihan Konsumsi Tahun Depan?

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetaan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum 2021 mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetaan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"[Gubernur diminta untuk] melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," kata Menaker Ida Fauziyah dalam surat edaran tersebut.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira berpendapat keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan upah minimum 2021 berpotensi semakin menekan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.

Dalam kondisi ekonomi yang sangat tertekan saat ini, menurut Bhima, justru pemerintah seharusnya mendorong kenaikan upah minimum.

"Sebelumnya keluar surat edaran Menaker No. M/6/HI.00.01/V/2020 yang membuka peluang THR tidak dibayar tepat waktu oleh pengusaha. Jika sekarang ditambah upah minimum tidak naik, maka ini strategi yang salah untuk perlindungan pekerja dan pemulihan ekonomi," katanya kepada Bisnis, Selasa (27/10/2020).

Bhima menjelaskan, upah minimum seharusnya bertujuan melindungi buruh yang rentan. Jika upah minimum tidak naik, maka efek ke daya beli buruh akan sulit pulih dalam waktu yang cepat.

Di samping itu, pemerintah memproyeksikan inflasi pada 2021 dikisaran 3 persen. Jika inflasi naik tetapi upah minimum tidak naik, maka daya beli pekerja rentan akan anjlok.

"Ini berpengaruh pada konsumsi agregat 2021. Konsumsi punya peran penting pada PDB, sehingga diproyeksikan ekonomi masih akan alami kontraksi," jelasnya.

Menurut Bhima, bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah juga tidak akan bisa menggantikan upah minimum yang tidak naik. Pasalnya, belanja jaminan sosial pemerintah yang sebesar 2,1 persen dari PDB masih sangat kecil jika dibandingkan dengan negara tetangga, misalnya Timor Leste yang sebesar 13,8 persen dari PDB.

Sementara, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan dampak upah minimum yang tidak naik pada 2021 akan bergantung pada komponen bantuan pemerintah yang lain pada tahun depan.

Yusuf menilai jika tidak ada bantuan tambahan, seperti bantuan langsung tunai (BLT), bagi kelas pendapatan menengah ke bawah, maka upah minimum yang tidak naik berpotensi menekan daya beli.

"Daya beli erat kaitannya dengan konsumsi rumah tangga [RT], maka potensi tertekannya daya beli karena upah yang tetap dan terbatasnya BLT, akan berdampak pada potensi pemulihan ekonomi karena konsumsi RT akan berjalan lebih lambat," jelasnya.

Yusuf menambahkan, keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan upah minimum ini juga tidak selaras dengan target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pada tahun depan. Jika pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tumbuh, maka seharusnya upah minimum juga ikut meningkat.

"Yang perlu dikritisi ialah kenapa upah tetap, sementara di tahun depan proyeksi pertumbuhan ekonomi akan berada di level positif 4 sampai 5 persen. Kedua hal ini seharusnya selaras," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper