Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Ancaman SP IHT Jika Cukai Rokok Dinaikkan

Serikat pekerja industri hasil tembakau (IHT) mengajukan tiga permohonan kepada pemerintah terkait dengan rencana penaikan cukai rokok. Hal itu berkenaan dengan potensi PHK di IHT.
Karyawan melakukan proses pelintingan rokok di area sigaret kretek tangan di PT Gelora Djaja di Surabaya, Jawa Timur./Antara/M. Risyal Hidayat
Karyawan melakukan proses pelintingan rokok di area sigaret kretek tangan di PT Gelora Djaja di Surabaya, Jawa Timur./Antara/M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) yang menaungi dan mewakili 148.693 pekerja industri hasil tembakau (IHT) mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang berimbang atas regulasi dan kenaikan cukai rokok tahun depan.

Ketua Umum FSP RTMM Sudarto mengatakan bila permintaan tidak diperhatikan,. dengan terpaksa dilakukan unjuk rasa nasional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Masifnya pemberitaan tentang rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau 2021 sebesar 13 persen hingga 20 persen dan waktu pengumuman kenaikan cukai yang tertunda, biasanya awal Oktober setiap tahun, mengindikasikan bahwa surat kami tidak diperhatikan sama sekali oleh pemerintah," ungkapnya melalui siaran pers pada Senin (26/10/2020).

Sudarto mengemukakan surat dari Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI tertanggal 9 September 2020 dengan Nomor 906/B/PP FSP RTMM-SPSI/IX/2020 itu ditujukan kepada Presiden dan ditembuskan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dan Dirjen Bea Cukai.

Isi pokok surat tersebut yakni memohon perlindungan atas hilangnya pekerjaan anggota yang bekerja di IHT akibat pabrik yang tutup dikarenakan regulasi dan kebijakan yang tidak adil, sehingga pekerja atau buruh menjadi korbannya.

Sudarto menyampaikan kenaikan cukai tahun ini sudah mencekik ditambah dengan mewabahnya pandemi Covid-19, membuat IHT semakin tertekan dan tidak menentu.

“Imbasnya adalah pada pekerja, anggota kami yang terlibat dalam sektor industri ini. Penurunan produksi menyebabkan penurunan penghasilan, kesejahteraan, dan tentu daya beli pekerja,” paparnya.

Menurutnya, pemerintah sudah abai khususnya pada pekerja yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini. Dia mengatakan saat ini pemerintah memerlukan penerimaan cukai dan pajak hasil tembakau, tetapi pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak.

"IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara tanpa ada stimulus yang signifikan untuk bisa bertahan walau alasan kesehatan selalu menjadi pertimbangan utama. Pengusaha IHT bisa menutup industrinya dan mengalihkan usahanya pada sektor lain, tetapi bagaimana dengan pekerja dengan tingkat pendidikan rendah dan keterampilan terbatas," paparnya.

Adapun sejumlah poin utama yang diajukan oleh PP FSP RTMM-SPSI adalah :

Pertama, batalkan rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2021, karena akan berdampak langsung kepada pekerja IHT.

Kedua, meminta Menteri Keuangan agar melibatkan kementerian terkait dalam mengambil kebijakan kenaikan HJE-Cukai tahun 2021 di antaranya Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, serta melibatkan pemangku kepentingan lainnya di antaranya IHT/pengusaha, asosiasi industri hasil tembakau, pekerja/buruh dalam hal ini diwakili serikat pekerja FSP RTMM-SPSI, petani, dan seluruh pihak terkait lainnya.

Ketiga, melindungi industri rokok kretek sebagai industri khas Indonesia dan padat karya, yang paling rentan terkena program efisiensi di IHT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper