Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Singapura, Bandara Soetta Juga Terapkan Jalur Hijau untuk 3 Negara Ini

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi penuh dalam menyiapkan fasilitas, sarana dan prasarana agar TCA berjalan lancar.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Bandara Soekarno-Hatta ikut dalam skema Travel Corridor Arrangement (TCA) antara Indonesia dengan tiga negara yaitu Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan China.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi penuh dalam menyiapkan fasilitas, sarana dan prasarana agar TCA berjalan lancar.

“TCA ini bertujuan untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan khusus bisnis, ekonomi, diplomatik dan dinas,” jelasnya melalui siaran pers pada Senin (19/10/2020).

Awaluddin memerinci untuk TCA Indonesia – Persatuan Emirat Arab/PEA (Uni Emirat Arab/UEA), skema ini berlaku efektif 29 Juli 2020 dan Bandara Soekarno-Hatta menjadi salah satu dari 4 bandara yang menjadi titik masuk di dalam skema ini. Satu bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II juga masuk sebagai titik masuk, yakni Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Adapun persyaratan bagi WNI atau WN UEA untuk dapat memanfaatkan skema TCA ini dapat dilihat di situs resmi Kementerian Luar Negeri

Selanjutnya TCA Indonesia – Korea Selatan. Skema ini berlaku efektif pada 17 Agustus 2020 untuk titik masuk di 4 bandara nasional, di mana dua di antaranya dikelola Angkasa Pura II yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Persyaratan lengkap bagi WNI atau WN Korea Selatan untuk bisa memanfaatkan skema ini dapat dilihat di situs resmi Kementerian Luar Negeri.

Tak hanya itu, TCA Indonesia – Tiongkok akan berlaku efektif mulai 20 Agustus 2020, skema ini berlaku di seluruh bandara Indonesia termasuk Bandara Soekarno-Hatta. Prosedur lengkap dan persyaratan bagi WNI atau WN Tiongkok untuk memanfaatkan skema ini dapat dilihat di situs Kementerian Luar Negeri.

Terbaru, TCA Indonesia – Singapura direncanakan dalam waktu dekat yakni pada 26 Oktober 2020, Bandara Soekarno-Hatta akan menambah TCA, yakni antara Indonesia dan Singapura.

Persiapan untuk skema TCA Indonesia - Singapura saat ini tengah dilakukan oleh Angkasa Pura II bersama stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta yakni Otoritas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, maskapai, pihak ground handling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper