Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menyerap surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah sebesar Rp382,4 triliun sampai 13 Oktober 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penyerapan surat utang yang dilakukan BI secara umum bisa dibedakan dalam dua skema.
Pertama, penyerapan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 1 senilai Rp61,63 triliun yang terdiri dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp29,05 triliun dan Surat Utang Negara (SUN) Rp32,58 triliun.
Kedua, realisasi SBN dengan skema SKB II atau burden sharing senilai Rp229,68 triliun untuk pembiayaan public goods. Sementara itu, untuk pembiayaan nonpublic goods telah terserap senilai Rp91,13 triliun.
"Dengan likuiditas pasar yang banyak, pembiayaan utang relatif terjaga," kata Sri Mulyani, Senin (19/10/2020).
Adapun dengan jumlah tersebut, total surat utang yang diserap BI telah mencapai 48,3% total SBN neto (September) yang diterbitkan oleh pemerintah senilai Rp790,6 triliun.
Apabila dibandingkan dengan total pembiayaan anggaran per September 2020, bank sentral setidaknya telah menyerap sebesar 48,7%. Realisasi pembiayaan anggaran sampai September 2020 mencapai Rp784,7 triliun atau 75,5% dari target APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun.