Bisnis.com, JAKARTA – Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2021 ditetapkan sebesar Rp 4,9 triliun dalam rapat bersama Komisi Pariwisata DPR.
Anggaran ini naik dari pagu awal yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebesar Rp4,1 triliun.
"Naik 19,4 persen," kata Menparerakraf Wishnutama Kusubandio dalam rapat di Gedung DPR, dikutip dari Tempo.co, Rabu (23/9/2020).
Anggaran ini berasal dari tiga sumber yakni rupiah murni Rp4,8 triliun (98,22 persen), pinjaman luar negeri Rp41 miliar (0,84 persen), dan Pendapatan Negara Bukan Pajak Rp46,3 miliar (0,94 persen).
Dalam paparannya, dia mengatakan anggaran Rp4,9 triliun ini akan dibagi ke berbagai unit yang ada di Kemenparekraf. Anggaran terbesar dilaokasikan untuk Uni Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Tinggi Bidang Pariwisata sebesar Rp1,2 triliun (24 persen).
Dua tertinggi lainnya adalah Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan serta Deputi Pemasaran masing-masing adalah Rp856 milar (17,4 persen) dan Rp706 miliar (14,4 persen).
Baca Juga
Adapun uang ini akan digunakan untuk tiga program utama yakni percepatan pemulihan pariwisata, quality tourism, dan ekonomi kreatif, serta digitalisasi dan kedaulatan digital.