Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Swasta Belum Tertib Sertifikasi Pekerja, Ini Sebabnya

Law enforcement yang masih lemah menyebabkan banyak pelaksanaan konstruksi yang tidak memenuhi ketentuan mengenai pemanfaataan jasa bersertifikat.
Aktivitas pekerja pada proyek pembangunan konstruksi./Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek pembangunan konstruksi./Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Berbagai proyek pembangunan infrastruktur dan properti yang digarap oleh swasta dinilai belum tertib dalam penerapan aturan wajib sertifikasi tenaga ahli dan tenaga terampil bidang konstruksi.

Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Peter Frans mengatakan masalah ini disebabkan oleh masih lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Undang-undang sudah jelas mengatur soal jasa konstruksi, tetapi law enforcement kurang. Penindakan ke swasta masih kurang, sehingga banyak yang tidak memenuhi aturan konstruksi soal sertifikasi ini," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, berbagai proyek pembangunan oleh swasta memang belum terlalu ketat dalam menerapkan sertifikasi tenaga kerja konstruksinya.

Padahal, menurut UU Jasa Konstruksi, berbagai proyek konstruksi itu baik dari dana APBN, APBD, BUMN, serta dari swasta menjadi tanggung jawab menteri.

Peter menambahkan pelanggaran berbagai regulasi jasa konstruksi ini sebenarnya tidak dominan oleh swasta saja.

"Jangankan [swasta] itu, [kementerian] selain PUPR saja kalau bangun [proyek] banyak yang melanggar aturan dan sertifikat badan usaha. Ini perlu dievaluasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper