Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PSBB, Penumpang Kereta Api Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

PT KAI masih memberlakukan protokol kesehatan yang dimulai sejak April 2020, sehingga yakin tidak akan ada halangan berarti di tengah rencana PSBB DKI Jakarta.
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan masih tetap konsisten memberlakukan protokol kesehatan ketat sejak pembatasan sosial pertama kali digaungkan pada 10 April 2020.

Untuk itu, mereka optimistis tidak perlu melakukan penyesuaian berlebihan di tengah rencana Pemprov DKI Jakarta mengaktifkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per Senin (14/9/2020).

“KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman dari penyebaran Covid-19," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Sabtu (12/9/2020).

Di antara peraturan yang terus diberlakukan KAI, salah satunya adalah kewajiban pelanggan memakai masker. Mereka juga mengharuskan penumpang membawa surat bebas Covid-19 serta keterangan suhu di bawah 37,3 derajat Celcius setiap akan menempuh perjalanan di stasiun.

“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api,” sambung Joni.

Sebagai upaya perlindungan ekstra, untuk rute kereta api jarak jauh, KAI memberikan face shield kepada setiap penumpang.

Pembatasan jumlah perjalanan pun masih diberlakukan.

Pada bulan Mei, KAI rata-rata mengoperasikan 71 KA per hari atau 13% dari jumlah normal yang sebanyak 532 KA per hari. Jumlahnya secara bertahap meningkat ke 117 KA per hari atau 22% di bulan Juni, 159 KA per hari atau 30% di bulan Juli, 237 KA per hari atau 44% di bulan Agustus, dan 267 KA perhari atau 50% per tanggal 10 September.

"Pembatasan kapasitas dan jumlah perjalanan masih secara konsisten KAI terapkan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta dan di stasiun agar tidak terjadi kepadatan," tandas Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper