Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menegaskan hingga saat ini pengajuan permintaan relaksasi target waktu penyelesaian pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan dan permunian di Gresik, Jawa Timur belum mendapatkan penolakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Tony, PTFI dan Kementerian ESDM masih mendiskusikan permohonan tersebut.
"Belum terima surat penolakan. Kami terus berdiskusi dengan Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen Minerba soal jadwal pembangunan smelter," ujar Tony dalam sebuah webinar, Jumat (4/9/2020).
Hingga Juli 2020, realisasi pembangunan smelter katoda tembaga PTFI baru mencapai 5,86 persen. Realisasi itu berada di bawah perencanaan yang seharusnya pembangunan telah mencapai 10,5 persen pada Juli 2020.
Adapun, pembangunan fasilitas precious metal refinery (PMR), yang pembangunannya terpadu dengan smelter katoda tembaga, juga menunjukkan kemajuan yang lambat. Hingga Juli 2020, dari target rencana pengerjaan 14,29 persen, realisasinya baru mencapai 9,79 persen.
Dalam 6 bulan ini, pengerjaan proyek smelter terhenti karena kontraktor EPC dan vendor internasional untuk pembangunan smelter terkendala pembatasan di negara masing-masing karena situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga
Oleh karena itu, PTFI mengajukan relaksasi target waktu penyelesaian proyek selama 12 bulan sehingga target waktu penyelesaian mundur menjadi 2024.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak memberikan relaksasi berupa penundaan pembangunan smelter PTFI.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke proyek smelter PTFI, Selasa (1/9/2020), Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, meminta proyek strategis tersebut dapat dipercepat penyelesaiannya agar segera memberi manfaat nyata bagi bangsa Indonesia.
"Saya berharap proyek smelter PT Freeport ini bisa segera selesai, kami akan terus mendorong ini karena jika ini selesai kami tinggal mendorong industri hilirnya supaya bisa berkembang," ujar Arifin.