Bisnis.com, JAKARTA – Untuk mendorong pemerataan ekonomi yang inklusif dan mewujudkan Indonesia sentris, pemerintah terus memacu pengembangan kawasan industri di luar Jawa. Sepanjang 2020-2024, pemerintah menargetkan 9 kawasan industri prioritas di luar Jawa telah memiliki IUKI efektif.
Berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian 2000-2024, pemerintah memprogramkan pengembangkan 11 kawasan industri prioritas di luar Jawa pada 2020, dan meningkat menjadi 17 kawasan industri priritas pada 2024.
Kawasan industri prioritas di luar Jawa adalah satu dari tiga program pengembangan kawasan industri untuk mendorong pemerataan. Dua lainnya adalah kawasan industri yang dikembangkan, dan kawasan industri dengan zona tematik (kawasan industri halal).
“Pengembangan kawasan industri prioritas 2020-2024 ini difokuskan pada pengembangan industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam, dan batu bara, serta industri teknologi tinggi, dan aerospace,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, baru-baru ini.
Berbeda dengan pengembangan kawasan industri di Pulau Jawa—yang fokus pada industri teknologi tinggi, industri padat karya, dan industri dengan konsumsi air rendah, pengembangan kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik, dan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.
“Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini perlu terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan termasuk dalam pembangunan infrastruktur sehingga dapat memberi efek positif yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” katanya.