Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN : Rencana Penambahan SPKLU Tahun Ini Masih Dikaji

Hingga saat ini, PLN perseroan telah membangun 16 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di Jakarta, Banten, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Mitsubishi i-MiEV berpose di depan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di BPPT. /MKKSI
Mitsubishi i-MiEV berpose di depan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di BPPT. /MKKSI

Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) siap mendukung akselerasi program kendaraan listrik melalui penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang menjadi penugasan perseroan.

Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri menuturkan bahwa hingga saat ini perseroan telah membangun sebanyak 16 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di Jakarta, Banten, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sedangkan rencana penambahan SPKLU untuk tahun ini masih dalam pengkajian.

"Untuk target pembangunan SPKLU tahun 2020 masih kami evaluasi mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan potensi perubahan demand," ujar Arsyadany ketika dihubungi Bisnis, Senin (24/8/2020).

Dalam roadmap SPKLU, pembangunan SPKLU tahun ini direncanakan mencapai 180 unit dengan investasi senilai Rp309 miliar, sedangkan tahun depan direncanakan 390 SPKLU dengan investasi senilai Rp669 miliar.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik (KLB) Berbasis Baterai, PLN optimistis pengembangan infrastruktur kendaraan listrik bisa terakselerasi.  

Arsyadany mengatakan bahwa kehadiran baterai membuat penggunaan kendaraan listrik semakin mudah dan tak perlu menunggu waktu lama untuk pengisian daya.  

"Apalagi Indonesia juga mempunyai tambang nikel bagus yang menjadi bahan baku pembuatan baterai. Tentu ini harus dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri," katanya.

Dalam Permen Nomor 13 Tahun 2020, untuk pertama kali penyediaan pengisian listrik untuk KLB dilaksanakan melalui penugasan kepada PT PLN (Persero).  Dalam melaksanakan penugasan PLN dapat bekerja sama dengan BUMN dan/atau badan usaha lainnya.  

PLN sebagai badan usaha SPKLU dan SPBKLU diminta agar menyusun roadmap penyediaan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi mengeklaim tarif tenaga listrik SPKLU dalam Permen No. 13/2020 termasuk kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain.

Untuk konsumen yang melakukan pengisian di SPKLU dikenakan kategori tarif layanan khusus dengan menggunakan faktor pengali N dengan besaran paling tinggi 1,5 sehingga tarif listrik SPKLU berada pada kisaran Rp1.644,52 per kWh hingga Rp2.466,78 per kWh.  

"Indonesia, tarif yang kami terapkan di permen termasuk kompetitif.  Yang paling kompetitif China, paling murah itu Rp1.485 per kWh dan paling tinggi Rp5.643 per kWh.  Mudah-mudahan karena kompetitif bisa cepat implementasinya.  Hitung-hitungan bisnisnya, daripada pakai berbasis bahan bakar sehingga orang beralih," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper