Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTU Tak Lagi Kompetitif, Segera Transisi ke Energi Baru Terbarukan

Transisi energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) harus segera disikapi oleh pemerintah menyusul adanya risiko penurunan nilai dan kerugian aset PLTU
PLTU Jawa 8/ Istimewa - PLN
PLTU Jawa 8/ Istimewa - PLN

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mulai menyikapi secara serius transisi energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT).  

Fabby Tumiwa, pengamat energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR), mengatakan tren dunia tengah menuju transisi ke EBT seiring semakin menurunnya harga listrik dari EBT, terutama pembangkit tenaga surya dan angin. Menurut sejumlah studi, harga listrik dari EBT diproyeksi akan mampu menyaingi harga listrik dari pembangkit batu bara secara global pada 2030.

Di Indonesia, lanjutnya, harga listrik dari pembangkit surya akan semakin murah dan diproyeksikan akan menyaingi harga dari pembangkit batu bara eksisting pada 2029. Biaya investasi pembangunan solar PV baru akan lebih murah dibandingkan dengan biaya operasional PLTU eksisting.

Bila pembangunan PLTU terus dilanjutkan di tengah harga EBT yang semakin murah, akan terdapat potensi penurunan nilai dan kerugian aset PLTU. Menurut Fabby, penghentian pembangunan PLTU baru menjadi krusial dan harus diimplementasikan sesegera mungkin.

"Kita dalam situasi harus tentukan arah perencanaan ketenagalistrikan dalam 10 tahun ke depan dengan mengantisipasi bahwa sebelum 2030 sebagian besar PLTU yang sekarang operasi atau yang sedang dibangun tak lagi kompetitif," ujar Fabby dalam webinar diskusi transisi energi, Selasa (4/8/2020).

Ketua Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menilai penghentian pengoperasian PLTU tentunya akan mendapat resistensi dari pengusaha PLTU dan produsen batu bara yang terancam bisnisnya.

Oleh karena itu, METI mendorong agar muncul payung hukum mengenai standar portofolio yang mewajibkan setiap pihak yang akan mengembangkan energi harus memiliki porsi pengembangan EBT. Nantinya, pengembang yang memiliki pembangkit EBT akan mendapatkan sertifikat yang bisa diperjualbelikan.

"Kalau RUU EBT dilahirkan ini akan tampung aspirasi semacam ini.  Kalau pengusaha batu bara tidak berkenan, mereka bisa menggantinya dengan membeli sertifikan EBT yang dibangun pihak lain sehingga ada win-win solution," katanya.

Kepala Subdit Penyiapan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Husni Safruddin menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan EBT sudah final dengan adanya target pencapaian bauran EBT 23 persen pada 2025.  Namun pengembangan EBT di Indonesia masih terkendala sejumlah faktor, salah satunya terkait harga yang belum menarik bagi investor.

Oleh karena itu, kini pemerintah sedang menggodok aturan skema tarif baru bagi pembangkit listrik EBT yang bisa membuat iklim investasi EBT menjadi lebih baik.

"Yang jelas untuk EBT harapan ke depan adalah dalam rangka menurunkan BPP. Oleh karena itu, dibutuhkan kiat-kiat bagaimana supaya PLTS atau PLTB bisa lebih murah dari PLTU," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper