Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: APBN Saja Tak Cukup, Perlu Dorongan dari Swasta

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengatakan bahwa pemerintah terus mengupayakan supaya dukungan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha bisa terserap secara optimal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan paket stimulus disiapkan untuk mendorong pemulihan ekonomi secara cepat.

Dia mengatakan porsi belanja negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya sekitar 16 persen. Sementara swasta dan korporasi punya peran yang signifikan dalam perekonomian.

Artinya, dengan memberikan stimulus kepada sisi permintaan (demand side) dan sisi penawaran, dana yang dikeluarkan pemerintah bisa menjaga sektor-sektor perekonomian yang kontribusinya lebih besar ke PDB.

Presiden, kata Sri Mulyani, telah meminta seluruh menteri tetap melakukan fokus pada belanja yang totalnya senilai Rp2.739 triliun untuk menggerakkan ekonomi.

"Namun, meskipun kita melakukan ini enggak mungkin ekonomi bangkit lagi tanpa sektor swasta dan korporasi," kata Sri Mulyani, Rabu (29/7/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengatakan bahwa pemerintah terus mengupayakan supaya dukungan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha bisa terserap secara optimal.

Seperti diketahui, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha korporasi padat karya dan dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis dan sosial.

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah bagi pelaku ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 yang tidak hanya dirasakan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) namun juga oleh usaha pada skala korporasi padat karya, dan masyarakat umum.

Dalam skema penjaminan kredit modal kerja korporasi, porsi penjaminan sebesar 60 persen dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin sampai dengan 80 persen dari kredit.

Sektor prioritas tersebut antara lain pariwisata (hotel dan restoran), otomotif, TPT dan alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, dan produk kertas,serta sektor usaha lainnya yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19 sangat berat,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper