Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan mengerek defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi 5,2 persen produk domestik bruto pada 2021. Hal ini dilakukan sebagai respon menghindari resesi dan memastikan ekonomi mulai pulih pada tahun depan.
Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal I/2020 sendiri berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai Rp3.922,6 triliun. Sedangkan PDB sepanjang 2019 yakni Rp15.833,9 triliun.
Sementara itu, dengan defisit anggaran 5,2 persen, maka Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mencari pembiayaan baru termasasuk dari utang. Menggunakan asumsikan pertumbuhan 2021 sebesar 4,5 persen dan pendapatan masyarakat tahun ini sama dengan 2019, maka PDB 2021 akan berada di kisaran Rp16.598,6 triliun.
Dengan asumsi ini maka kebutuhan pembiayaan defisit pada tahun 2021 mencapai Rp863,1 triliun. Tentu saja angka defisit ini bisa berubah, apalagi jika pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 berada di bawah 0 persen atau resesi, angka defisitnya praktis jauh lebih besar dan pemerintah harus menarik utang baru untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan.