Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan mengerek defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi 5,2 persen produk domestik bruto pada 2021. Hal ini dilakukan sebagai respon menghindari resesi dan memastikan ekonomi mulai pulih pada tahun depan.
Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal I/2020 sendiri berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai Rp3.922,6 triliun. Sedangkan PDB sepanjang 2019 yakni Rp15.833,9 triliun.