Bisnis.com, JAKARTA – Kawasan wisata Gunung Bromo masih belum mendapatkan rekomendasi tertulis dari kepala daerah sehingga masih tertutup untuk umum.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) mengatakan belum ada kepastian mengenai kapan kawasan Bromo akan kembali dibuka untuk para wisatawan.
Pembukaan kawasan tersebut masih menunggu rekomendasi tertulis dari empat kepala daerah yang ada di wilayah penyangga taman nasional.
Namun, lanjut Sarif, nantinya pada saat Bromo kembali dibuka untuk para wisatawan, jumlah pengunjung akan dibatasi menggunakan sistem kuota. Sebelum berwisata ke Gunung Bromo, wisatawan wajib melakukan pemesanan secara daring (dalam jaringan).
"Kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun, dan membahas prosedur standar kunjungan wisata ke TNBTS secara bertahap, dan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19," kata Sarif, dikutip dari Antara, Senin (20/7/2020).,
Dia mengaungkapkan semua wisatawan harus menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Mengingat risiko penularan Covid-19 dalam kegiatan wisata di TNBTS sangat tinggi, maka para pihak sepakat adanya protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat dan terukur," ujarnya.
Terkait hal ini, Balai Besar TNBTS telah melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah, pihak kepolisian, termasuk TNI dari empat wilayah penyangga Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan.
Kawasan Bromo Tengger Semeru mulai ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, khususnya pada daerah tujuan wisata.
Kawasan Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang sepanjang 2019.
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019 mencapai Rp22,86 miliar.