Bisnis.com, PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil membongkar sindikat kilang penyulingan minyak bumi ilegal yang berlokasi di areal perkebunan sawit pedalaman Kota Dumai.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa setiap bulan, kilang ilegal itu mampu mengolah 50 ton minyak mentah menjadi Solar dan Premium.
"Negara dirugikan dari aktivitas penyulingan minyak ilegal ini. Kegiatan ini juga sangat berbahaya karena rawan terbakar dan meledak," katanya di lokasi kilang ilegal tersebut di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Minggu (19/7/2020).
Menurutnya, kilang itu diperkirakan telah beroperasi selama 2 tahun terakhir. Mereka menampung minyak mentah dari para pelaku ilegal tapping atau pencuri emas hitam mentah itu dengan cara mengebor pipa-pipa minyak bertekanan tinggi.
Ada empat tersangka yang berhasil dibekuk dari pengungkapan tersebut. Mereka adalah DA selaku pengelola, AM salah satu pemasok minyak mentah serta dua karyawan BS dan J.
Pengungkapan tersebut merupakan buah kerja keras personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau usai mengungkap rangkaian aksi pencurian minyak sejak November 2019.
Baca Juga
Selain berhasil membongkar sindikat pencurian itu hingga ke Sumatra Utara dan Sumatra Barat, kata Agung, ternyata terdapat kilang minyak ilegal yang juga beroperasi di Riau.
"Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan dan dItemukan indikasi pengolahan minyak mentah ilegal ini di Riau, tapi belum tahu di mana," ujarnya.
Hingga akhirnya, pada 2 Juli 2020, jajarannya berhasil menemukan informasi keberadaan kilang ilegal tersebut di Kota Dumai. Polisi pun langsung menggerebek lokasi kilang ilegal tersembunyi dan telah dipasangi garis polisi.