Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR dalam kesimpulan rapat dengar pendapat bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dapat menerima penjelasan terkait dengan kebutuhan penggunaan dana talangan dari pemerintah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan dapat menerima penjelasan terkait kebutuhan dana talangan pemerintah kepada KAI tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,5 triliun untuk mendanai biaya operasional.
“Kami juga menerima penjelasan KAI terkait usulan dana talangan pemerintah di atas dapat diberikan dalam bentuk instrumen soft loan dengan bunga rendah 2-3 persen dan jatuh tempo dalam waktu 7 tahun,” jelasnya, Rabu (8/7/2020).
Diluar pembahasan dana talangan, Komisi VI DPR juga telah meminta KAI untuk melakukan renegosiasi dengan pemerintah terkait beban IMO (infrastructure maintenance and operations) dan TAC (track access charge) agar bisa mengurangi tekanan likuiditas KAI.
Selanjutnya, Komisi VI akan membahas dana talangan pemerintah ke BUMN tahun 2020 kepada KAI pada rapat pleno Komisi VI sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan dana bantuan likuiditas digunakan untuk memastikan operasional dan keberlangsungan KAI sepanjang 2020 hingga kondisi kembali normal kembali. Pasalnya saat ini pihaknya juga bertanggung jawab melayani publik dalam skala besar.
Baca Juga
“Pertama sebagai public service obligation. Kami memberikan pelayanan pada angkutan commuter, dengan memberikan public service obligation kepada para penumpang kereta commuter. KAI berkewajiban memenuhi amanat UU No. 23/2007 untuk dapat menyediakan transportasi yang terjangkau dan terjangkau oleh publik," ujarnya.
Selain itu perseroan juga masih memikul tanggung jawab penyelenggara angkutan perintis dan untuk dapat menyediakan transportasi ke wilayah terpencil.