Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ajukan Dana Talangan, KAI Minta Bunga Cuma 3 Persen

KAI mengajukan permintaan soft loan dana talangan senilai Rp3,5 triliun dengan suku bunga antara 2 persen hingga 3 persen dengan jatuh tempo pembayaran hingga 7 tahun.
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mengajukan permintaan soft loan dalam bentuk dana talangan senilai Rp3,5 triliun dengan suku bunga rendah berkisar antara 2 persen hingga 3 persen dalam rangka pemenuhan kebutuhan modal kerja.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan dengan bentuknya berupa dana talangan dari pemerintah maka perseroan tetap berkewajiban untuk membayarnya kembali. Untuk itu, perseroan telah mengajukan prognosis agar diberikan suku bunga rendah dan jatuh tempo pembayaran hingga 7 tahun mendatang.

Didiek mengharapkan pemerintah bisa bersifat lebih lunak terkait pemberian tenor dan suku bunga. Pasalnya sebelumnya KAI juga telah memanfaatkan kredit modal kerja dari perbankan dengan rentang suku bunga antara 6 persen hingga 6,5 persen per tahun.

“Indikasi pembiayaan yang kami harapkan untuk pemenuhan kebutuhan modal kerja dapat digunakan dengan bunga yang berkisar 2 persen sampai 3 persen. Kami minta 7 tahun karena kami sesuaikan dengan maturity profile obligasi yang jatuh tempo, 2022 dan 2024 ada jatuh tempo,” jelasnya, Rabu (8/7/2020).

Pihaknya mengatakan telah lebih dahulu pada 2017 menerbitkan obligasi berjangka 5 tahun dan 7 tahun. Penerbitan obligasi juga dilanjutkan pada 2019 senilai Rp2 triliun dengan jangka waktu 5 tahun dan 7 tahun.

Menurutnya, dengan tenor dana talangan dari pemerintah selama 7 tahun maka KAI juga telah menyusun target pelunasan pinjaman yang mulai dilakukan pada 2022 dengan pembayaran bertahap senilai Rp200 miliar. Dilanjutkan pada 2023 senilai Rp300 miliar, kemudian pada 2024 senilai Rp500 miliar. Lau berlanjut hingga 2025 senilai Rp750 miliar, pada 2026 senilai Rp750 miliar dan terakhir pada 2027 senilai Rp1 triliun.

Dia menuturkan untuk merealisasikannya, pada bulan ini operator pelat merah tersebut akan menyampaikan surat permohonan pendanaan kepada Kementerian BUMN.

Kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama dengan kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Juli 2020. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan skema dengan lembaga keuangan dan non keuangan bersama dengan Kemenkeu.

Secara struktur Kemenkeu akan menunjuk lembaga di dalam kementerian seperti Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Penjaminan Indonesia sehingga terkumpul senilai Rp3,5 triliun.

Terlebih pada hari ini, pihaknya juga sudah melakukan RDP dengan DPR. Dengan demikian KAI menargetkan paling lambat hingga Agustus 2020 telah menandatangani perjanjian pendanaan sekaligus pencairan pendanaan pada bulan yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper