Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Tekstil Berharap Produk Berorientasi Domestik Jadi Perhatian

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai pasar domestik tetap menjadi kunci bagi industri TPT nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) didampingi Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam (kiri) serta Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo (keuda kiri) memperhatikan pakaian produksi PT. Daehan Global di Brebes (29/5/2020). Istimewa/Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) didampingi Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam (kiri) serta Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo (keuda kiri) memperhatikan pakaian produksi PT. Daehan Global di Brebes (29/5/2020). Istimewa/Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mencatatakan penurunan realisasi ekspor maupun impor barang jadi.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai pasar domestik tetap menjadi kunci bagi industri TPT nasional.

"Kalau semua [pabrikan TPT] fokus ke ekspor, pasar dalam negeri siapa yang isi? Teman-teman yang main di pasar lokal juga tidak bisa dipaksakan untuk ekspor, begitu juga sebaliknya," ujar Sekretaris Jenderal API Rizal Rakhman kepada Bisnis, Senin (15/6/2020).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan nilai ekspor pakaian rajutan dan aksesorinya turun 23,74 persen pada Januari-Mei 2020 menjadi US$1,23 miliar dari periode yang sama tahun lalu senilai US$1,61 miliar.

Sementara itu, nilai impornya susut 10,17 persen menjadi US$159,8 juta. Rizal menilai pemerintah harus memperluas stimulus yang diberikan ke pabrikan di dalam kawasan berikat maupun pemilik fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) ke pabrikan berorientasi domestik.

Menurutnya, hal tersebut penting lantaran mayoritas industri TPT nasional berorientasi domestik.

Adapun, stimulus yang Rizal maksud adalah pengizinan perusahaan kawasan berikat (KB) menjual barang produksinya ke dalam negeri tanpa mengurangi kuota yang sudah ditetapkan dan memperbolehkan perusahaan dengan fasilitas KITE untuk menjual barang hasil produksinya ke dalam negeri maksimal 50 persen dari nilai ekspor sebenarnya.

Sementara itu, API mencatat sekitar 70 persen dari total pelaku industri TPT nasional berorientasi pasar domestik. Dengan kata lain, stimulus kepabeanan tersebut hanya dinikmati sekitar 30 persen dari total pelaku industri TPT nasional.

Hingga saat ini, Rizal menyampaikan pihaknya belum dapat meramalkan keadaan pabrikan dalam keadaan normal baru. Pasalnya, kegiatan perekonomian baru dimulai pada hari ini dan masih terbatas pada proses administrasi.

"Belum semua [pabrikan] menjalankan produksi karena masih menunggu order dan mencari order," ucapnya.

Oleh karena itu, Rizal kembali meminta pemerintah untuk mengeluarkan stimulus yang dapat meringankan beban arus kas pabrikan selama mencari order tersebut.

Adapun, permintaan stimulus yang dimaksud adalah penghapusan ketetapan pemakaian minimum biaya listrik, keringanan cicilan perbankan, dan keringanan pembayaran biaya BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebenarnya, itu yang paling penting, yang kami ajukan paling awal karena yang akan paling membantu cashflow," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper