Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus memperkuat sinergi dengan kementerian lembaga dalam upaya memperkuat indeks daya saing pariwisata. Kemenparekraf menargetkan peringkat Indonesia dalam indeks daya saing pariwisata berada pada posisi 36-39 pada 2021.
R Kurleni Ukar, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf mengatakan, untuk meningkatkan daya saing Kemenparekraf membentuk tim yang akan berkoordinasi intens dengan kementerian/lembaga terkait guna memastikan indeks daya saing pariwisata Indonesia dapat meningkat.
"Setidaknya ada 18 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra strategis terkait dengan pilar-pilar peningkatan daya saing pariwisata. Jadi penting untuk melakukan sinergi guna maningkatkan posisi daya saing pariwisata Indonesia di pasar global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2020).
Data Travel & Tourism Competitiveness Index (TTCI) yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) pada 2019 terdapat 14 pilar yang menjadi penilaian daya saing pariwisata. Dari jumlah itu, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif pada 5 pilar yaitu price competitiveness, prioritization of travel & turism, international openness, natural resources, serta cultural resources & business travel.
Di sisi lain pariwisata nasional juga dihadapkan dengan 5 tantangan besar terkait daya saing seperti environmental sustainability, health & hygiene, tourist service infrastructure, safety & security, serta ICT readiness.
Kurleni menegaskan Kemenparekraf tidak bisa bergerak sendiri, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Dalam hal infrastruktur misalnya, Kemenparekraf harus bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Pariwisata ditetapkan sebagai leading sector adalah bukti keseriusan pemerintah untuk terus membenahi segala aspek pembangunan pariwisata di Indonesia yang berkelanjutan baik dengan memperhatikan aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, serta aspek lingkungan hidup,” imbuhnya.