Bisnis.com, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. memutuskan perubahan pengurus, baik dewan komisaris dan dewan direksi perseroan.
Dalam RUPS tersebut memutuskan untuk mengangkat Jarot Widyoko yang merupakan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai komisaris utama.
Ketika dikonfirmasi dan diminta tanggapan untuk kinerja emiten dengan kode saham WIKA tersebut ke depan, Jarot mengatakan belum bisa memberikan tanggapannya.
"Belum bisa komentar, SK juga belum ada," ujar Jarot kepada Bisnis, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut, Jarot mengatakan fokus pada tanggung jawab yang telah diberikan dengan bermodalkan semangat bekerja.
"Modal saya hanya bisa kerja, kerja dan kerja. Saya konsentrasi terhadap amanah yang sudah diberikan kepada saya saja," katanya.
Baca Juga
Dalam catatan Bisnis, penunjukkan Jarot sebagai komisaris utama adalah sebuah konsistensi. Selama lebih dari lima tahun, posisi ini selalu dihuni oleh Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebelum Jarot, posisi komisaris utama ditempati Imam Santoso. Imam merupakan Dirjen SDA Kementerian PUPR hingga 2018.
Sebelum Imam, pejabat PUPR yang menempati posisi komisaris adalah Mudjiadi. Dia menjabat hingga April 2017 sebelum digantikan oleh Imam. Seperti Imam, Mudjiadi juga menjabat Dirjen SDA saat menempati posisi komisaris di Wijaya Karya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga pernah menjadi komisaris perusahaan kontruksi pelat merah tersebut saat dirinya mengemban tugas sebagai Dirjen SDA Kementerian PUPR. Setelah dilantik menjadi Menteri PUPR pada akhir 2014, posisi Basuki di Wijaya Karya digantikan Mudjiadi.