Bisnis.com, JAKARTA – Selain kelompok miskin, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak corona atau Covid-19 terhadap masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan corona hampir menyerang ke semua sektor dan kelompok penghasilan tak terkecuali kelas menengah. Persoalannya, sampai sekarang kebijakan pemerintah arahnya ke kelompok miskin.
“Kita butuh memperluas orang yang memperoleh government assistance,” kata Chatib, Selasa (19/5/2020).
Chatib menambahkan selama ini skema untuk menetapkan seseorang masuk dalam kategori miskin atau kelompok menengah biasanya dilakukan dengan mengukur aset yang dimiliki. Dengan model ini, orang yang tinggal di rumah kecil dengan lantai tanah dianggap miskin dan layak mendapatkan social protection.
Namun, menurutnya program ini melupakan kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. Secara khusus, Chatib mencontohkan dalam suatu kasus, ada masyarakat yang memiliki pendapatan upah minimum regional (UMR) senilai Rp3 juta.
Kelompok masyarakat ini tidak masuk dalam kategori miskin, tetapi mereka tidak cukup memiliki balance sheet untuk tinggal di rumah selama tiga bulan.
"Gimana dia membiayai dirinya, pendapatannya pas-pasan. Tabungannya juga tak cukup," ujarnya.
Karena kondisi tersebut, menurut Menkeu di era Susilo Bambang Yudhoyono itu, pemerintah perlu melakukan sesuatu untuk melindungi kelompok berpengahasilan menengah ke bawah ini.
Definisi terkait dengan kemiskinan perlu dirumus ulang untuk memastikan kelompok "new poor" ini masuk dalam kebijakan pemerintah.
"Karena mereka diminta stay at home, mereka menjadi kelompok miskin baru di sini," jelasnya.