Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah agar berhati-hati dalam membelanjakan anggaran penanganan Covid-19 mengingat historis mitigasi kontrol krisis yang kurang kuat.
Wakil Kepala BPK Agus Joko Pramono mengungkapkan BPK mencatat krisis-krisis yang terdahulu meninggalkan permasalahan yang umumnya disebabkan oleh sejumlah isu internal dan sistem kontrol yang belum terbentuk dengan baik.
"Mitigasi kontrol pemerintah dalam krisis tidak prudent. Ini sudah kami sampaikan ke pemerintah," tegas Agus dalam media workshop BPK, Senin (11/5/2020).
Menurut Agus, mulai dari zaman BLBI, Bank Century, tragedi Tsunami hingga Jiwasraya menunjukkan jejak tersebut. Umumnya, lanjut Agus, temuan BPK selalu menyoroti masalah pelaksanaan anggarannya. "Dari dulu, permasalahannya bukan pada anggarannya, tapi masalah pelaksanaan anggarannya."
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah membuat anggaran penanganan Covid-19 dengan sebaik mungkin dengan mitigasi alasan-alasan tertentu serta pelaksanaannya.
Agus menegaskan BPK tidak akan melonggarkan pengawasan terhadap instansi pemerintah ketika ada pandemi saat ini. Standar kehati-hatian (prudentiality) dan keadilan (fairness) BPK tidak dikurangi.
Baca Juga
"Kontrol dibuat dan disesuaikan dalam keadaan bencana bukan untuk memberatkan secara administratif. Ini untuk mencegah tidak terjadinya penyelewengan di saat krisis," kata Agus.