Bisnis.com, JAKARTA - Peningkatan defisit anggaran dalam APBN 2020 yang mencapai 5,07 persen dari PDB pada tahun ini diperkirakan akan menurun dalam 2 tahun ke depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan fokus kebijakan fiskal saat ini adalah penanganan dampak dan upaya pencegahan penularan pandemi Covid-19.
Sejalan dengan hal ini, Pemerintah merubah target defisit anggaran dari yang semula 1,76 persen menjadi 5,07 persen dari PDB.
"Ini pertama kalinya target defisit melampaui 3 persen, dengan kondisi saat ini dilakukan langkah extraordinary karena masalah ini mendesak. 2 tahun ke depan akan diarahkan turun bertahap kembali ke 3 persen," katanya, Selasa (21/4/2020).
Asko menjelaskan, berdasarkan UU Keuangan Negara, defisit anggaran maksimum ditentukan sebesar 3 persen dari PDB.
Oleh karena itu, Pemerintah menerbitkan Perppu No. 1/2020, di mana salah satu poinnya dapat batasan maksimum tersebut bisa diubah menjadi di atas 3 persen dari PDB.
Baca Juga
Perppu tersebut memungkinkan Pemerintah melakukan pencadangan dana yang lebih besar, khususnya pada bidang kesehatan dan kemanusian yang imbasnya kepada dampak sosial, perlambatan ekonomi, dan sektor keuangan.
Asko menuturkan, dalam mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 ini pun, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp405 triliun. Total paket kebijakan stimulus yang telah digelontorkan mencapai 2,5 persen dari PDB.