Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Corona, Penutupan Hotel Paling Banyak Ada di Provinsi Ini

Dengan adanya penutupan hotel-hotel tersebut, industri pariwisata berpotensi kehilangan pendapatan hingga puluhan triliun.
Pengunjung menikmati pemandangan di salah satu hotel di Malang, Jawa Timur, Senin (17/12/2018)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto
Pengunjung menikmati pemandangan di salah satu hotel di Malang, Jawa Timur, Senin (17/12/2018)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA – Industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang terhantam paling hebat di tengah pandemi Covid-19, hal ini juga berkaitan pada properti hotel. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mencatat saat ini sudah ada 1.642 hotel di seluruh Indonesia yang terpaksa tutup karena wabah Covid-19.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani menyebutkan bahwa dari 1.642 hiotel tersebut, hotel yang paling banyak tutup ada di Jawa Barat sebanyak 501 hotel, disusul oleh Bali sebanyak 281 hotel, dan Jakarta 100 hotel.

Dengan adanya penutupan hotel-hotel tersebut, industri pariwisata berpotensi kehilangan pendapatan hingga puluhan triliun.

“Dari wisatawan asing potential loss-nya bisa sampai Rp60 triliun, sementara dari wisatawan asing yang datang ke hotel bisa sampai Rp30 triliun,” ujarnya melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).

Adapun, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa jumlah kunjungan wisatawan sepanjang Januari hingga Februari 2020 hanya mencapai 2,16 juta orang. Jumlah ini turun 11,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, pada Februari 2020 tingkat keterisian hotel berbintang rata-rata berada pada posisi 49,2 persen, sedangkan saat ini tingkat hunian hotel mendekati nihil. Hal ini terjadi juga dengan industri restoran.

Haryadi menjelaskan bahwa untuk perhotelan, daerah wisata menjadi yang paling merasakan penurunan jumlah kunjungan, seperti di Sulut, Bali, dan Batam. Dengan turunnya jumlah kunjungan, banyak hotel yang sudah memberhentikan pekerja harian dan melakukan cuti di luar tanggungan perusahaan bagi pekerja kontrak.

Sementara itu, untuk hotel yang memang masih buka, umumnya sebagai upaya agar masih mendapatkan pemasukan dan aliran kas tetap terjaga. Hotel yang masih beroperasi umumnya menerapkan waktu kerja secara bergiliran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami sudah mengajukan beberapa rekomendasi keringanan terkait dengan perpajakan, baik bagi pemilik hotel, hingga bagi tenaga kerja. Setidaknya sampai kondisi pulih kembali,” ungkap Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper